Berita Nasional
Terungkap Daftar Kekayaan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud, Ternyata Orangnya Kaya Kaya
Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud ditangkap KPK Rabu 12 Januari 2022 sore. Sosok ini teryata tajir melintir. Simak ini
POS-KUPANG.COM - Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud ditangkap KPK Rabu 12 Januari 2022 sore.
Bupati Abdul Gafur Masud ditangkap atas dugaan penerimaan suap atau gratifikasi terhadap penyelenggara negara.
Saat ini, oknum bupati tersebut telah diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana tersebut.
Dalam penangkapan tersebut, ada 10 oknum lainnya juga turut diamankan karena diduga terlibat.
Para oknum itu diamankan di lokasi berbeda, yakni Jakarta dan di Kalimantan Timur.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan Jakarta Selatan," katanya.
"Dalam OTT itu, KPK menangkap 7 orang di Jakarta, di antaranya Bupati PPU (Penajam Paser Utara) Kaltim dan beberapa ASN dan swasta lainnya."
Baca juga: KPK Terima 2.029 Laporan Terkait Dugaan Korupsi, Nilainya Mencapai Miliaran Rupiah, Benarkah?
"Saat ini para pihak masih diperiksa di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis 13 Januari 2022.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan tim penindakan KPK menangkap Abdul Gafur Ma'ud bersama 10 orang lainnya.
"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim, yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK," kata Firli.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan penangkapan Abdul Gafur Mas'ud dan kawan-kawan terkait dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.
Jika Bupati Penajam Paser Utara itu ditangkap karena dugaan kasus gratifikasi terhadap pejabat negara, lantas berapa banyak kekayaan oknum tersebut?
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Abdul Gafur tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp36.725.376.075.