Berita Kota Kupang
Swasti Sari Raih Sertifikat sebagai Koperasi Sehat
Kopdit Swasti Sari yang berkantor pusat di Kota Kupang, Provinsi NTT meraih predikat sebagai koperasi sehat dari Kementerian Koperasi dan UMKM
Penulis: Paul Burin | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Burin
POS-KUPANG.COM, KUPANG – Koperasi Kredit (Kopdit) Swasti Sari yang berkantor pusat di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meraih predikat sebagai koperasi sehat dari Kementerian Koperasi dan UMKM RI tahun 2020. Penghargaan itu telah diterima General Manager (GM) Kopdit Swasti Sari, Yohanes Sason Helan.
Dalam keterangan di Kupang, Kamis, 13 Januari 2022, Yohanes mengatakan, penilaian dilakukan kementerian pada semua aspek, di antaranya keuangan, organisasi, manajemen hingga kredibilitas.
“ Kami mendapat nilai 81,83. Itu berarti nilai yang sangat baik,” kata Yohanes. Penilaian ini kata dia, untuk tahun buku 2020. Sedangkan tahun buku 2021 akan dinilai pada awal 2022 ini.
Yang menilai itu kata dia, langsung dari Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UMKM. Prosesnya berjalan cukup lama kurang lebih tiga bulan. Tim kata dia melakukan penilaian dengan sangat independen tanpa intervensi dari manajemen Kopdit Swasti Sari.
Baca juga: Kopdit Swasti Sari Kembalikan Dana Simpanan bagi Anggota yang Meninggal Dunia
Prestasi ini diraih atas kerja sama semua pihak baik manajemen, karyawan maupun anggota. Salah satu hal yang ia tekankan kepada karyawan dan semua pihak di koperasi itu kata Yohanes, adalah bekerja dengan jujur. Bekerja dengan tulus, dengan iklas dan jangan mengambil hak orang lain. Dengan demikian kepercayaan itu tetap terjaga. Jika menyimpang maka lambat laun koperasi ini akan ditinggalkan. Karena semua aspek itu diindahkan, maka predikat ini dapat diraih.
Yohanes mengatakan, penghargaan ini sudah ketiga kalinya mulai tahun 2018, 2019 dan 2020. “Semuanya sehat. Sehat dengan trend nilai naik. Kita berharap tahun 2021 skor nilai bisa naik ke 83 atau 84,” katanya.
Satu di antara penilaian adalah kerja sama dengan media. Media kata Yohanes, turut berkontribusi atas penilaian ini. Ia menyampaikan terima kasih kepada pengelola media dan wartawan yang telah menulis berbagai hal tentang koperasi ini. Manajemen Kopdit ini juga kata dia sangat transparan atas berbagai kebijakan yang disampaikan melalui informasi di media cetak dan online.
Baca juga: Kantor Cabang Utama Kupang Kopdit Swasti Sari Digunakan Lagi
Saat ini kata dia, sebuah tim akuntan publik independen dari Bandung tengah melakukan audit pada Kopdit Swasti Sari. Menurut rencana audit itu akan dilakukan selama delapan hari. “Sekarang sudah berjalan empat hari. Sebelum tanggal 16 Januari 202 kami sudah mendapat opini atau penilaian, ” katanya.
Sebab kata lelaki asal Pulau Adonara, Flores Timur ini, audit sebagai salah satu syarat mutlak. Jika tak ada audit maka bisa jadi koperasi ini tak mendapat nilai sehat. Mitra yang melakukan audit juga berbeda-beda. Tak boleh lembaga yang sama karena bisa dinilai telah “main mata” atau kongkali kong.
Yohanes optimis hasil audit oleh akuntan publik independen saat ini akan bagus sebab pihaknya telah mengikuti semua ketentuan maupun prosedur yang berlaku. Tim audit katanya melakukan aktivitasnya tak hanya di kantor pusat saja, melainkan ke beberapa kabupaten.
Terkait dengan penilaian dari Kementeriaan Koperasi dan UMKM Yohanes mengatakan akan meningkatkan skor nilai tahun-tahun mendatang. Pihak kementerian memberi evaluasi maupun rambu-rambu agar manajemen memerhatikan aspek likuiditas keuangan. “Uang kita terlampau banyak sehingga sulit dijual tahun kemarin karena Covid-19,” katanya.
Tentang jumlah anggota Kopdit ini Yohanes mengatakan saat ini sebanyak 150 ribuan. Pada tutup tahun 2022 ditargetkan sebanyak 207 ribu orang atau naik sebanyak 50 persen. Aset koperasi ini sebesar Rp 1,3 triliun dengan jumlah karyawan bisa mencapai 600 orang. Sedangkan non performing loan (NLP) atau kredit macet sebesar 3,8 persen. Sebuah lembaga keuangan dinilai sehat bila NPL-nya tak boleh lebih dari lima persen. (*)
Baca Berita Kota Kupang Lainnya