Berita Kota Kupang
Kopdit Swasti Sari Kembalikan Dana Simpanan bagi Anggota yang Meninggal Dunia
Kopdit Swasri Sari dapat tumbuh dan berkembang hingga 34 tahun karena bantuan semua pihak termasuk anggota
Penulis: Paul Burin | Editor: Rosalina Woso
Kopdit Swasti Sari Kembalikan Dana Simpanan bagi Anggota yang Meninggal Dunia
POS-KUPANG.COM, KUPANG --Setelah penyerahan dana kematian kepada anggota yang meninggal dunia, kini Manajemen Koperasi Kredit ( Kopdit) Swasti Sari menyerahkan lagi dana simpanan kepada ahli waris 12 orang anggota keluarga yang meninggal dunia pada bulan ini.
Penyerahan dilakukan oleh General Manager (GM) Kopdit Swasti Sari, Yohanes Sason Helan di Kantor Kopdit Swasti Sari Cabang Kupang Kota, Kamis, 25 November 2021.
GM Yohanes menggarisbawahi beberapa hal penting tentang sikap lembaga yang selalu care kepada anggota sejak masih hidup hingga meninggal dunia.
Ia bilang, Kopdit ini tak main-main dengan hak-hak anggota. Karena itu anggota juga tak boleh bermain-main dengan Kopdit ini. Semua harus total, setotal-totalnya.
Baca juga: Kejari Kota Kupang Gerak Cepat Amankan Aset Pemkot
"Pada tahap pertama manajemen menyerahkan santunan dana kematian minimal rp 8 juta. Sekarang pengembalian dana simpanan dan sekaligus pemutihan pinjaman," kata Yohanes kepada ahli waris.
Saat menyerahkan dana itu Yohanes menanyakan satu per satu kepada ahli waris apakah sudah menjadi anggota Kopdit ini? Semuanya menjawab telah menjdii anggota.
Ia juga berpesan agar keluarga yang lain boleh diajak untuk menjadi anggota Kopdit.
Sebab sungguh menguntungkan jika bergabung karena ada banyak manfaat atau benefit yang diperoleh. Bisa meminjam untuk usaha, biaya sekolah anak, membangun rumah dan lainnya.
GM Yohanes juga menyampaikan terima kasih kepada perwakilan keluarga atas perjuangan bersama membangun Kopdit ini.
Baca juga: Ini Jumlah Pasien Covid-19 di Kota Kupang Dirawat
Kopdit Swasri Sari dapat tumbuh dan berkembang hingga 34 tahun karena bantuan semua pihak termasuk anggota.
Dalam cacatan GM Yohanes, hingga November 2021, dana kematian yang dikucurkan sebesar Rp 3 miliar.
Ia memerkirakan hingga akhir tahun akan bertambah hingga Rp 4 miliar. Jika dihitung dengan sisa pinjaman yang diputihkan bisa mencapai Rp 6 miliar. (*)