Berita Nasional

Pakar Pidana Tanggapi PDIP Soal Gibran dan Kaesang Putra Jokowi Dilapor ke KPK, Simak Penjelasannya

Laporan dugaan KKN Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mendapat tanggapan luas.

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS.com/INSTAGRAM @KAESANGPANGAREP
Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, dua putra Presiden Jokowi, dilaporkan ke KPK oleh Dosen UNJ, Ubdilah Badrun. 

Baca Juga: Besok Jokowi Bakal Kunjungi Sirkuit Mandalika, Cek Sarana Pendukung-Simulasikan Cara Nonton MotoGP

Di sisi lain, jika memang ada dugaan tindak pidana, penyidik tentu akan mengkonfrontasi, mengkonstruksi, dan mengkonstitusi.

“Jadi siapa pun laporan di KPK itu udah banyak kok, di Kepolisian, Kejaksaan cuman tadi pertanyaannya, apakah semua laporan itu menjadi tindak pidana atau tidak,” tegasnya.

Baca juga: Tanggapan Ruhut Sitompul atas Ubedilah Badrun yang Laporkan Putra Jokowi Gibran dan Kaesang ke KPK

“Setiap penegak hukum itu punya parameternya, itu gampang kok, apalagi di dunia lembaga pembiayaan semua tercatat, apalagi di OJK,” tambahnya.

Sebelumnya, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan (DPD PDIP) DKI Jakarta Gembong Warsono menganggap, laporan itu sangat kental muatan politis.

Apalagi gugatan itu dilayangkan di tengah partai politik menyiapkan kader unggulannya untuk bertarung dalam Pilkada 2024 mendatang.

Sebab, muncul dorongan dari berbagai pihak agar KPK turut memeriksa Presiden RI Joko Widodo selaku ayah dari Gibran dan Kaesang.

“Jangan dibawa-bawa ke situlah. (Kalau) Gibran yang korupsi, masa bapaknya yang dipersoalkan,” kata Gembong pada Rabu 12 Januari 2022.

Gembong mengimbau, persoalan hukum sebaiknya tidak dipolitisasi.

Dia meminta kepada semua pihak untuk menyerahkan persoalan itu kepada KPK selaku pihak yang menerima laporan dugaan korupsi dan pencucian uang tersebut.

“Soal hukum, tentunya ada soal bukti dan kerugian yang jadi faktor penentu apakah yang bersangkutan korupsi atau tidak,” kata Gembong yang juga menjadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta itu.

Menurut Gembong, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sering mengingatkan kadernya, terutama yang mendapat jabatan di pemerintahan untuk menjauhi praktik korupsi.

Namun jika ada pihak yang melaporkan hal itu, PDI Perjuangan tentu mengapresiasinya sepanjang sesuai dengan koridor hukum.

“Kalau memang itu jadi hal yang pelanggaran korupsi, ya itu sah-sah saja kami akan dukung, dan kalau ada masyarakat yang melaporkan kami apresiasi tetapi jangan mencari-cari (fitnah),” ujar Gembong.

Baca juga: Dua Putra Presiden Jokowi Dilaporkan ke KPK, Gibran: Nanti Tanya Kaesang Dulu

Seperti diketahui, dosen UNJ yang juga mantan aktivis 98 Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK pada Senin 10 Januari 2022.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved