CPNS 2021
Kemenkumham Umumkan Hasil Final Atau Akhir CPNS 2021, Tahap Selanjutnya?
Kemenkumham telah merilis pengumuman hasil masa sanggah pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.
POS-KUPANG.COM - Pengumuman hasil akhir atau final CPNS 2021 ditunggu-tunggu masyarakat terutama peserta tes yang telah mengikuti ujian CPNS 2021 baik itu SKD maupun SKB.
Pengumuman final atau akhir untul CPNS 2021 dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah merilis pengumuman hasil masa sanggah pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021
Kemenkumham telah merilis pengumuman hasil masa sanggah pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui laman resminya di cpns.kemenkumham.go.id.
Baca juga: Sudah Lolos CPNS 2021? Dokumen ini Wajib Disiapkan Saat Pemberkasan, Jangan Lupa Isi DRH
Bagi peserta yang dinyatakan lulus dan memilih opsi untuk melanjutkan, diwajibkan untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara online melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id sampai dengan tanggal 26 Januari 2022.
"Pengumuman ini bersifat FINAL dan tidak dapat diganggu gugat" tulis keterangan pada Surat Pengumuman Kemenkumham nomor SEK-KP.02.01-14 tentang Hasil Masa Sanggah (Kelulusan Akhir) Seleksi CPNS Kemenkumham 2021.
Baca juga: Cara Membuat Daftar Riwayat Hidup Secara Online untuk Pemberkasan CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id
Link Download Pengumuman
File pengumuman hasil akhir: tautan 1
Lampiran I hasil kelulusan akhir integrasi SKD dan SKB lengkap: tautan 1 | tautan 2
Lampiran II hasil kelulusan akhir integrasi SKD dan SKB ringkas: tautan 1 | tautan 2
Lampiran III surat pengunduran diri: tautan 1
Baca juga: Hampir Rampung, Seleksi CPNS 2021 Masuk Tahap Pemberkasan, Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan Peserta
Petunjuk teknis wilyah penempatan kualifikasi pendidikan non SLTA: tautan 1
Tahapan Selanjutnya
Seluruh peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Akhir wajib mengakses akun masing-masing melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan memilih opsi sebagai berikut:
a. Mengundurkan diri
Baca juga: PANDUAN Cara Membuat & Perpanjang SKCK untuk Pemberkasan CPNS 2021, Bisa Via Online skck.polri.go.id
Bagi peserta yang mengundurkan diri, mengunggah Surat Pernyataan Pengunduran Diri pada akun masing-masing melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan mengirimkan melalui surel ke seleksi@kemenkumham.go.id.
Formasi peserta yang mengundurkan diri tersebut akan diisi/diganti oleh peserta lain berdasarkan peringkat terbaik berikutnya pada setiap formasi jabatan yang bersangkutan.
b. Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan melanjutkan ke tahapan pemberkasan
Peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi Akhir dan memilih opsi untuk melanjutkan, WAJIB mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara online melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id sampai dengan tanggal 26 Januari 2022.
Baca juga: SKCK Salah Satu Syarat Untuk Pemberkasan CPNS 2021, Mudah, Cara Membuat SKCK Online
Kelengkapan Dokumen
Kelengkapan dokumen yang harus di unggah oleh peserta adalah sebagai berikut:
a. Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH);
b. Mencetak DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian Nama, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir di tulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital / balok dengan tinta hitam dan telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas materai Rp. 10.000;
c. Menyampaikan atau mengunggah DRH yang telah ditandatangani dan kelengkapan dokumen persyaratan lainnya dengan rincian sebagai berikut:
Baca juga: 9 Dokumen yang Wajib Diunggah Peserta yang Lulus CPNS 2021 Sebagai Syarat Pemberkasan
1) Pas foto terbaru tampak wajah tanpa kacamata bukan foto editan atau tanpa rekayasa dengan pakaian formal (kemeja lengan panjang berwarna putih dan menggunakan hijab berwarna hitam bagi yang memakai hijab), berukuran 3 x 4 dengan latar belakang berwarna merah;
2) Ijazah dan Transkrip Nilai Asli pendidikan terakhir yang dijadikan dasar sewaktu melakukan pendaftaran;
3) Surat Penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan (khusus Ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri);
4) Surat Pernyataan 5 poin yang diketik dan ditandatangani di atas materai Rp.10.000 dengan tinta warna hitam (format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://sscasn.bkn.go.id);
Baca juga: Daftar 9 Dokumen Wajib Diunggah Peserta Yang Lolos CPNS 2021 Saat Pemberkasan
5) Surat Pernyataan bagi CPNS di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas materai Rp. 10.000 sesuai format sebagaimana tercantum pada LAMPIRAN IV pengumuman ini dan dikirim ke email seleksi@kemenkumham.go.id;
6) Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh Kepolisan Resort / Kepolisian Daerah yang masih berlaku sampai dengan bulan Maret 2022;
7) Surat Keterangan Sehat dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah yang terbaru dan harus ditandatangani oleh Dokter yang berstatus PNS (tanggal surat masih dalam bulan Januari 2022);
Baca juga: CATAT! Pemberkasan CPNS 2021 Mulai Hari Ini, Berikut Dokumen Wajib Dilampirkan Selain DRH di SSCASN
8) Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari Rumah Sakit Pemerintah yang terbaru ditandatangani oleh Dokter yang berstatus PNS serta melampirkan hasil laboratorium (tanggal surat masih dalam bulan Januari 2022);
9) Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja);
10) Seluruh dokumen yang di unggah adalah hasil pindai (scan) dokumen asli, bukan fotokopi atau hasil foto. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PENGUMUMAN Hasil Final CPNS Kemenkumham 2021 Telah Rilis, Ini Tahapan Selanjutnya,
Editor: Daryono