Berita Belu
Pemuda Tukuneno Serahkan Senjata Api kepada Kapolres Belu
warga sadar dan minta saya mewakili mereka serahkan senpinya langsung ke Kapolres Belu. Jadi, Warga serahkan secara sukarela
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Teni Jenahas
POS KUPANG. COM, ATAMBUA - Kesadaran warga Belu untuk menyerahkan senjata api (Senpi) kepada pihak berwajib makin tinggi.
Terbaru, Tokoh Pemuda Tukuneno, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Maxi Tahoni menyerahkan satu pucuk senjata api laras panjang ke Polres Belu.
Senjata jenis Riffle peninggalan Belanda ini diserahkan kepada Kapolres Belu, AKBP Yoseph Krisbiyanto, S.I.K di ruang kerjanya, Selasa 11 Januari 2022.
Baca juga: Pencapaian Vaksin Lansia di Kabupaten Belu Sudah 50,3 Persen
Kapolres Belu AKBP Yoseph Krisbiyanto saat dikonfirmasi media membenarkan adanya penyerahan satu pucuk senjata api laras panjang oleh perwakilan warga ke kepolisian.
“Ia benar, tadi ada penyerahan 1 pucuk senjata laras panjang oleh warga ke Polres Belu", katanya.
Lanjut Yosep, warga dengan sadar menyerahkan senjata api kepada pihak berwajib. Hal ini menunjukkan tingkat kesadaran hukum dari masyarakat sangat baik. Masyarakat memahami menyimpan senjata api tanpa izin itu melanggar hukum.
Baca juga: 20 Anak Muda Bhakti Sosial di Pasar Nualain Kabupaten Belu
Terpisah, Tokoh Pemuda Tukuneno, Maxi Tahoni mewakili masyarakat menyampaikan, penyerahan satu pucuk senjata api jenis Riffle ke Polres Belu dilakukan secara sukarela.
Senjata api tersebut kata Maxi masih aktif dan merupakan milik warga Dusun Tabean Desa Tukuneno. Senjata peninggalan waktu perang Belanda itu disimpan warga.
“Setelah lakukan pendekatan, warga sadar dan minta saya mewakili mereka serahkan senpinya langsung ke Kapolres Belu. Jadi, Warga serahkan secara sukarela, tanpa paksaan", terang Maxi.
Baca juga: Dua Orang Belum Sembu yang Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Belu
Penyerahan senjata ini juga sebagai bentuk taat hukum terkait kepemilikan senjata api. Ia berharap masyarakat Belu yang masih menyimpan senpi bisa diserahkan kepada pihak berwajib. (*)