Berita Pemprov NTT
Wagub Josef Ne Soi: Jajaran Kanwil Kemenkum HAM NTT Jangan Ingkari Janji Kinerja
Kemenkum HAM yang sudah melaksanakan pelayanan secara digital terutama untuk pelayanan penerbitan paspor dan perizinan.
Laporan Kontributor POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Josef Nae Soi meminta seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) NTT agar sungguh-sungguh mematuhi dan melaksanakan janji kinerja yang telah diikrarkan.
"Tidak hanya di pikiran, tidak hanya di mulut, tidak hanya di hati tetapi harus kita wujudkan dengan memberikan payanan yang penuh tanggung jawab. Jangan ingkari janji kinerja yang telah diucapkan," kata Wagub NTT dalam sambutanya di kegiatan Deklarasi Janji Kinerja, Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Zona Integritas Tahun 2022, Lingkup Kanwil Kemenkum HAM NTT di aula Lapas Dewasa Kelas IIA Kupang, Senin 10 Januari 2022.
Menurut Wagub Josef, janji kinerja dan zona integritas harus menjadikan pelayanan Kanwil Kemenkum HAM NTT semakin baik dari waktu ke waktu. Kinerja harus selalu disertai dengan integritas yang tinggi.
Baca juga: Saham Hanya 1 Persen, Pemprov NTT Tidak Bisa Berbuat Banyak Soal KSO PT Semen Kupang
"Kita boleh memiliki pengetahuan dan keterampilan yang hebat tapi kalau tidak punya integritas, percuma saja. Integritas berarti orang yang kerja jujur, tulus, cerdas dan tidak suka neko-nek (kompromi, red) dengan pelanggaran," kata Wagub Nae Soi.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap Kemenkum HAM yang sudah melaksanakan pelayanan secara digital terutama untuk pelayanan penerbitan paspor dan perizinan lainnya.
Wagub Nae Soi berharap agar sistem digitalisasi ini juga diterapkan di rutan atau lembaga pemasyarakatan (lapas). Keterbukaan berbagai informasi berkaitan dengan dengan warga binaan, bisa diketahui secara terbuka oleh warga binaan itu sendiri.
Baca juga: Pemprov NTT Sidak Pasar, Jelang Natal dan Tahun Baru 2021
Dengan perubahan nama dari penjara ke lembaga pemasyarakatan sehingga yang ada di dalamnya bukan lagi narapidana melainkan warga binaan.
Tugas itu, kata Wagub Nae Soi, merupakan tugas yang mulia dalam menyadarkan dan menyiapkan dari sisi kompetensi sehingga dapat kembali ke masyarakat sesuai hasil binaan di rutan maupun di lapas.
Sementara itu, Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkum HAM NTT, Marciana Dominika Jone mengungkapkan, kegiatan penandatanganan kenerja dan pencanangan Zona Integritas merupakan bentuk komitmen bersama untuk tingkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja ASN di Kanwil Kemenkum HAM NTT.
Baca juga: Pemprov NTT Dorong Event Bertaraf Nasional dan Internasional Diselenggarakan di Labuan Bajo
"Juga untuk laksanakan Reformasi Birokrasi dengan terapkan manajemen pemerintahan mulai dari perencanaan, pengawasan, evaluasi, koordinasi, sinkronisasi, preventif, antisipatif dan resolutif untuk membangun sumberdaya manusia yang berdaya saing dan berkompeten," katanya.
Marciana menyebut peserta dari rencana ini adalah Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat administrator, pengawas, kepala UPT Pemasyarakatan maupun UPT imigrasi lingkup Kanwil Kemenkum HAM NTT.
Dalam kesempatan tersebut ditandatangani Perjanjian Kinerja dan Pecanangan bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2022 antara Kakanwil Kemenkum HAM NTT dengan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala UPT Lingkup Kanwil Kemenkum HAM NTT.
Baca juga: Link Live Streaming Webinar Pos Kupang-Pemprov NTT: Membangun Pariwisata Modern di NTT
Wagub NTT juga menjadi saksi Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas antara Kakanwil Kemenkum HAM NTT, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT dan Ketua Ombudsman RI perwakilan NTT. (*)