Pembunuhan Ibu dan Anak

Randi Badjideh dan Istri Diperiksa Pakai Alat Deteksi Kebohongan

Menurut Kombes Krisna, pemeriksaan dimulai Jumat 7 Januari 2022, meliputi pemeriksaan forensik, lie detector (pemeriksaan kebohongan).

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO
Tersangka pembunuhan ibu dan anak, Randi Badjideh dikawal aparat kepolisian saat menjalani rekonstruksi. 

Ira terus berjalan menuju mobil Fortuner yang terparkir tak jauh. Sejurus kemudian, mobil melaju meninggalkan Mapolsek Alak.

Dua pemeriksaan sebelumnya terhadap ibu satu anak ini dijelaskan Kapolda NTT saat itu, Irjen Pol Lotharia Latif.

"Kalau istri pelaku sudah kita periksa dua kali dan terus kita lakukan pendalaman," sebut Irjen Lotharia, Senin 13 Desember 2021.

Baca juga: Profil Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto, Berpengalaman Dalam Bidang Reserse

Irjen Lotharia telah dimutasi menjadi Kapolda Maluku. Saat ini Kapolda NTT dijabat Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Deteksi Kebohongan

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr Karolus Kopong Medan mengatakan, kepolisian saat ini sudah mulai melengkapi diri dengan berbagai alat canggih, termasuk menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau yang biasa dikenal dengan nama poligraf.

Menurutnya, poligraf merupakan alat yang didesain sedemikian rupa untuk mendeteksi kebohongan dengan mengukur perubahan fisiologis yang terjadi pada tubuh seseorang, misalnya jumlah helaan napas, detak jantung, tekanan darah, dan reaksi-reaksi mendadak pada kulit.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini, 13 Daerah di NTT Berpotensi Terjadi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang

"Kita patut mengapresiasi cara kerja kepolisian dari waktu ke waktu terus berkembang maju dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan yang terjadi di Indonesia," jelas Karolus Kopong Medan di Kupang, Senin 10 Januari 2022.

Meski demikian, secanggih apapun alat pendeteksi kebohongan itu, tetapi pada akhirnya yang menentukan itu manusia yang menggunakannya.

"Yaaa, namanya saja alat bantu, sehingga tidak boleh mengandalkan alat itu seratus persen," ujarnya.

Oleh karena itu, apabila polisi mau menggunakan alat pendeteksi kebohongan ini dalam menginterogasi sesorang yang diduga melakukan suatu kejahatan, maka jangan lantas mendewa-dewakan alat lat bantu tersebut.

Baca juga: Rumah Tangga Kalina Benar-benar di Ujung Tanduk,Vicky Prasetyo:Dia Minta Pisah, Kalina Ngaku Lajang

Tetapi yang harus paling diandalkan kemampuan dan profesionalitas dari polisi yang menggunakan alat bantu tersebut dalam mengungkap kasus.

Kemampuan dan profesionalitas itulah yang paling menentukan terungkapnya kasus kriminal yang ditanganinya.

Karolus Kopong Medan mengatakan, agar dapat mengungkap sebuah kasus kriminal dengan baik, maka perlu ada perpaduan antara kemampuan dan profesionalisme aparat kepolisian dengan kemampuan alat pendeteksi kebohongan dalam menampilkan informasi tentang perubahan fisiologis seseorang yang diinterogasi.

Baca juga: Momen HUT PDIP, Ketum PDIP Sapa Khusus Ahok, Megawati: Sahabat Saya Pak Ahok

Ia mengingatkan aparat kepolisian harus hati-hati dan secara cermat menggunakan alat pendeteksi kebohongan itu dalam mengungkap kasus kejahatan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved