Pembunuhan Ibu dan Anak

Kapan Hasil Lie Detector Randi Badjideh dan Istri Diketahui? Begini Penjelasan Buang Sine

Hasil pemeriksaan tersangka dan saksi dengan menggunakan Lie Detector tidak langsung diketahui.

Editor: Alfons Nedabang
KOLASE POS-KUPANG.COM
Buang Sine dan contoh kop surat hasil pemeriksaan tersangka dan saksi dengan menggunakan Lie Detector. Saat ini penyidik Polda NTT kembali memeriksa Randi Badjideh dan istrinya dengan menggunakan Lie Detector. 

Selain sebagai penyidik berprestasi, Buang Sine dikenal sebagai novelis dan penulis buku.

Baca juga: Temui Kapolda Irjen Setyo, Pimpinan DPRD NTT Minta Usut Tuntas Kasus Astri Lael

Sudah empat buku ditulisnya, yaitu Novel Dua Malam Bersama Lucifer (2011), Petualangan Bersama Malaikat Jibrael (2014), Polisi Sampah (2015) dan Buku Pintar Mengungkap Kasus Pembunuhan (2016).

Periksa Istri Randi Badjideh

Dalam ranah hukum, penyidik sering menggunakan Lie Detector guna mengungkap kebenaran yang sesungguhnya.

Sebagaimana diketahui penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda NTT menggunakan Lie Detector atau alat pendeteksi kebohongan untuk memeriksa Randi Badjideh dan istrinya IU alias Ira.

Baca juga: Terjawab Sudah Perbedaan Aura Hotman Paris, Ternyata Gegara Insiden Ini Hingga Operasi Katarak

Randi Badjideh merupakan terangka pembunuhan ibu dan anak, Astri Evita Suprini Manafe (30) dan Lael Maaccabee (1).

Sedangkan Ira masih berstatus saksi. Turut diperiksa empat saksi lainnya, termasuk SM alias Santy. Santy dan Ira bersahabat.

Pemeriksaan tersangka dan saksi menggunakan Lie Detector dibenarkan Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna.

Menurut Kombes Krisna, pemeriksaan dimulai Jumat 7 Januari 2022, meliputi pemeriksaan forensik, Lie Detector (pemeriksaan kebohongan).

Baca juga: Usung Dua Peti Mayat ke DPRD NTT, Aliansi Tuntut Keadilan Bagi Astri Lael

"Sejak hari Jumat 7 Januari, Sabtu 8 Januari dan Senin 10 Januari telah dilakukan pemeriksaan forensik, lie detector terhadap tersangka dan tiga orang saksi," jelas Kombes Krisna melalui pesan WhatsApp, ketika dikonfirmasi POS- KUPANG.COM, Senin malam, 10 Januari 2022.

Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap dua saksi dilanjutkan hari ini Selasa 11 Januari 2022. (aca)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved