Rabu, 6 Mei 2026

Berita Kota Kupang

Dinkes Perketat Pengawasan Rumah Makan dan Restoran di Kota Kupang, Ini Alasannya

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang meminta puskesmas yang ada di Kota Kupang untuk memperketat pengawasan terhadap rumah ma

Tayang:
Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Retnowaty 

Laporan Kontributor POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang meminta puskesmas yang ada di Kota Kupang untuk memperketat pengawasan terhadap rumah makan dan restoran yang di wilayah ibu kota provinsi ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Retnowati, menyebut langkah ini dilakukan menanggapi sorotan Komisi IV DPRD Kota Kupang akibat adanya kasus sajian makanan dengan belatung yang terjadi.

Beberapa kasus yang sempat heboh adalah Rumah Makan (RM) Padang Putra Bungsu pada Desember 2021 lalu dan juga RM Sari Bundo pada Maret 2019 lalu. Makanan yang disajikan sudah ada ulatnya atau belatung.

Dalam rapat bersama Komisi IV DPRD Kota Kupang, Senin 10 Januari 2022, Retnowati menjelaskan untuk kasus yang terjadi pada Putra Bungsu.

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen di Kota Kupang Ditunda

Ia menjelaskan, pemberian surat keterangan laik sehat untuk restoran dan rumah makan dilihat dari penyediaan makanan dan pemeriksaan rutin terhadap bahan baku oleh puskesmas sesuai wilayah kerja setempat. Begitu pun dengan Putra Bungsu telah diperiksa dan sempat ditutup.

"Kita sudah lakukan pemeriksaan lagi," sebut Retno.

Sementara untuk izin usaha, kata dia, memang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang.

Namun begitu ia mengaku makanan yang disajikan maupun lauk pauk yang dijual sering dimasak lagi. Sementara kondisi makanan yang telah lebih dari tujuh jam memiliki kemungkinan menyebarkan kerusakan apalagi terhadap makanan yang telah dimasak ulang.

Baca juga: Kecelakaan Inova vs Xeon di Waingapu, Ibu Meninggal di Tempat, Bocah 3 Tahun Selamat

"Kebiasaan makanan padang itu selalu dipanaskan," imbuh dia. 

Untuk rumah makan padang yaitu Putra Bungsu yang kali lalu kedapatan ulat dalam dagingnya telah dilakukan pemeriksaan setelah kejadian tersebut.

Pemeriksaan sampel makanan telah dilakukan pengujian kembali dan perbaikan pelayanan sesuai rekomendasi yang diberikan Dinas Kesehatan Kota Kupang.

Setelah itu rumah makan tersebut dapat kembali beroperasi setelah ditutup sementara karena mendapatkan keterangan laik sehat.

Baca juga: Bobotoh Geulis Coblong Harap Ezra Walia dan Victor Saling Mengisi Saat Persib Bentrok Bali United

"Maka sudah boleh buka kembali," tambahnya.

Pengawasan intensif perlu diberlakukan untuk mengawasi rumah makan dan restoran yang beroperasi di Kota Kupang dalam penyajian makanan yang sehat bagi masyarakat.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved