Kabar Artis

Akhirnya Nia Ramadhani, Ardi Bakrie & Zen Vivanto Divonis 1 Tahun Penjara, Bayar Denda Rp 5 Ribu

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyebutkan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Zen Vivanto, terbukti menjyalahgunakan narkoba jenis sabu.

Editor: Frans Krowin
TRIBUNNEWS.COM
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie suaminya, saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan vonis atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Sidang kasus ini berlangsung Selasa, 11 Januari 2022. 

Setibanya didalam Ruang Sidang Atta Alish, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku siap jalani sidang vonia hakim.

"Siap ya, liat nanti aja," kata Nia Ramadhani.

Nia Ramadhani menambahkan, dirinya ikhlas menerima vonis berapapun dari Hakim.

"Ikhlas aja," ujar Nia Ramadhani.

Baca juga: Kisah Ardi Bakrie Jujur soal Otaknya saat Bertemu Nia Ramadhani Pertama Kali, Begini yang Terjadi

Nia Ramdhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara, Hakim Sebut Bersalah Konsumsi Sabu

Ardi Bakrie yang ada disisi kanan sang istri, berusaha menenangkan Nia Ramadhani.

Tangannya pun memegang tangan Nia, sebagai bentuk meredakan kesedihan sang istri yang mendengar putusan satu tahun penjara.

Usai sidang, Nia Ramadhani masih sesugukan yang terlihat ketika berjalan dari kursi panas di ruang sidang menuju mobilnya, yang terparkir didepan pintu utama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (*)

Artikel ini telah tayang dengan judul: BREAKING NEWS, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis 1 Tahun Kurungan Penjara

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved