Berita Nasional

PDI-P Angkat Bicara Soal Pelaporan Ahok BTP ke KPK, Curiga Kepentingan Politik 2024

PDI-P Angkat Bicara Soal Pelaporan Ahok BTP ke KPK, Curiga Kepentingan Politik 2024

Editor: Eflin Rote
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hadir saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu (20/10/2019). Jokowi dan Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan 2019-2024. 

POS-KUPANG.COM - PDI Perjuangan angkat bicara soal pelaporan eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menduga, pelaporan yang dilakukan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) itu untuk kepentingan politik jelang 2024.

Sebagaimana diketahui, nama Ahok beberapa kali muncul dalam sejumlah survei sebagai salah satu kandidat potensial calon presiden 2024.

Baca juga: Pilkada DKI 2024, Ahok Masih Miliki Kans di Jakarta, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Buka Suara

Hasto menilai, pelaporan terhadap Ahok sengaja dibuat untuk meramaikan isu politik menuju 2024.

"Kami mensinyalir hal itu tidak terlepas dari berbagai dinamika politik dalam rangka pilpres 2024 yang akan datang," kata Hasto ditemui di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta, Jumat (7/1/2022).

"Karena menjelang tahun politik lalu ada yg menggunakan hal tersebut sebagai ya isu-isu politik," tuturnya.

Baca juga: Ahok Ingin Jadi Guru di PDIP, Sekjen PDIP Ungkap Fakta Ini: Jakarta Butuh Pemimpin Seperti BTP

Menurut Hasto, sejumlah kasus korupsi yang disangkakan pada Ahok sudah selesai di persidangan.

Oleh karenanya, kata dia, PDI-P tidak ambil pusing dengan pelaporan tersebut.

Kendati demikian, lanjut Hasto, partainya tidak pernah melakukan intervensi terhadap penegakan hukum. Termasuk jika ada pihak-pihak yang hendak melaporkan dugaan pelanggaran pejabat, termasuk kader partai.

Baca juga: KPK Terima dan Verifikasi Laporan Kasus Korupsi yang Menyasar Ahok dan Ganjar Pranowo

"KPK harus bergerak, kejaksaan harus bergerak, aparat kepolisian harus bergerak, pengadilan harus memberikan keputusan yang terbaik berdasarkan aspek keadilan, yang substantif. Itu yang kita dorong," kata dia.

Respons Ahok

Sementara, Ahok sendiri enggan banyak berkomentar tentang laporan atas dirinya.

Baca juga: KPK Terima dan Verifikasi Laporan Kasus Korupsi yang Menyasar Ahok dan Ganjar Pranowo

Saat dihubungi Kompas.com, Ahok hanya melemparkan sejumlah tautan berita yang menyebut sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi sudah selesai disidangkan.

"Terima kasih atas infonya. Monggo (mengirimkan tautan pemberitaan terkait kasus-kasus yang dilaporkan PNPK). Sudah pernah diperiksa semua," kata Ahok melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (6/1/2022).

Terkait kasus pembelian lahan RS Sumber Waras tahun 2016 misalnya, Ahok menilai, KPK pada era kepemimpinan Agus Raharjo kala itu telah memastikan bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum atas kasus tersebut.

Baca juga: Komentar Ahok Saat Tahu Dirinya Dilaporkan ke KPK Atas Tujuh Kasus Dugaan Korupsi

Adapun dalam pelaporan PNPK, salah satu kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ahok yaitu terkait RS Sumber Waras.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved