Berita NTT
Polda NTT Copot dan Periksa 4 Anggota Polsek Katikutana Sumba Barat
Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif menyatakan, pihaknya telah mencopot empat orang oknum anggota Polsek Katikutana dari jabatannya
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif menyatakan, pihaknya telah mencopot empat orang oknum anggota Polsek Katikutana dari jabatannya masing-masing, untuk jalani pemeriksaan di Polres Sumba Barat.
"Kita akan berikan sanksi tegas kepada anggota kita. Tadi sudah seperti saya katakan bahwa setelah kejadian tersebut, anggota langsung kita copot dari jabatannya dan langsung kita tarik ke Polres untuk jalani pemeriksaan lanjutan," tegasnya, Senin 13 Desember 2021 kepada wartawan.
Menurut Lotharia, dia sudah mengirimkan tim dari Propam dan Itwasda untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
"Empat anggota yang diperiksa adalah anggota Polsek untuk sementara infromasinya. Nanti kita akan terima kronologinya setelah tim kembali dari sana," katanya.
Lotharia kembali menegaskan, siapapun yang terlibat baik anggota Polsek maupun Polres yang telibat langsung, dan bertindak tidak sesuai prosedur maka akan ditindak tegas.
"Sudah berulang kali dalam setiap kesempatan saya menyampaikan, laksanakan proses penegak hukum itu secara humanis, menjunjung tinggi HAM dan tidak melakukan kekerasan. Jangan sampai penyidik atau anggota yang jalani tugas, malah dia yang nanti jadi tersangka," ujarnya.
Terkait informasi yang beredar bahwa ada luka bekas tembakan, Kapolda Lotharia Latif menyatakan tim yang dikirimkan untuk sekaligus mengeceknya, sambil menunggu hasil visum yang akan dikeluarkan oleh tim dokter.
"Orang bisa berandai-andai apakah itu luka tembakan atau bukan dan sebagainya adalah ranah dari orang yang mempunyai keahlian, siapa ya visum dari dokter. Biarlah nanti visum yang menyampaikan, kita akan terbuka menerimanya," tutup Lotharia.
Diketahui, Arkin Ana bira alias Arkin (30), tahanan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan pencurian ternak tewas dalam sel tahanan Polsek Katikutana, Kabupaten Sumba Barat, NTT pada Kamis (9/12) lalu.
Arkin diamankan sejumlah anggota polisi pada Rabu (8/12) malam sekitar pukul 22.30 Wita, di rumahnya di Kabupaten Sumba Tengah.
Akun facebook Kalaisung Umbu Kora dalam postingannya di grup facebook Tana Waikanena Loku WaiKalala mencurahkan perasaan keluarga terkait kasus ini.
Ia berkata, postingannya merupakan jeritan hati keluarga korban (Arkin Ana Bira) atas tindakan oknum kepolisian resort Sumba Barat, yang telah melakukan penganiayaan terhadap Arkin Ana Bira hingga nyawanya hilang.
“Sedikit kami ceritakan kronologis peristiwa hukum ini yg telah terjadi di wilayah hukum polres Sumba Barat pada tanggal 8 bulan Desember 2021 jam 22.30, datanglah segerombolan orang-orang memasuki rumah saya (Anderias M Pawolung) dengan tanpa izin dan dengan cara marah-marah menanyakan keberadaan saudara Arkin,” tulisnya. (*)