Berita Nasional

KPK Terima dan Verifikasi Laporan Kasus Korupsi yang Menyasar Ahok dan Ganjar Pranowo

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo enggan mengomentari laporan yang dilakukan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) ke KPK.  

Editor: Gordy Donofan
Youtube/panggil saya BTP
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

"Kalau kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini. Paling gampang. Kenapa paling gampang?"

"Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer, kemudian ditaruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi sudah siap saji," urainya.

Ia pun berharap KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri bisa melanjutkan dan mengusut dugaan kasus korupsi yang diduga melibatkan Ahok.

Dituding Terima Uang RS Sumber Waras

Pada 2019 silam, Marwan Batubara pernah menuding Ahok menerima uang korupsi RS Sumber Waras dan reklamasi teluk Jakarta.

Tak hanya itu, ia juga menuduh KPK melindungi Ahok terkait dua kasus tersebut lantaran keputusan persidangan menyatakan mantan Gubernur DKI Jakarta ini tidak bersalah.

Dilansir TribunBogor, tudingan ini dilayangkan Marwan setelah Ahok resmi menjadi Komisaris Utama PT Pertamina pada November 2019.

"Kalau bicara soal hukum dan keadilan, kalau yang mengadili itu seperti KPK adalah lembaga yang melindungi Ahok alasan keputusan pengadilan itu bisa saja dibuat, " kata Marwan Batubara, dikutip dari Kabar Petang tvOne.

"Alasan menyatakan tidak bersalah itu sangat bermasalah, bagaimana keputusan lembaga tinggi seperti KPK menyatakan Ahok tidak punya niat jahat melakukan itu semua, sementara dalam laporan BPK nyata ada kerugian negara dan pelanggaran aturan," imbuhnya.

Tudingan Marwan itupun dibantah Ali Ngabalin.

Ngabalin menilai tudingan Marwan itu didasari rasa kebenciannya pada Ahok.

"Kalau cara ini yang Anda pakai untuk menjelaskan pada rakyat Indonesia, orang sekapasitas Pak Marwan, Anda ini benar penuh kebencian," ujar Ngabalin.

Saat diminta menjelaskan tuduhannya, Marwan mengatakan Ahok sudah terbukti di pengadilan menerima uang suap dari kasus reklamasi.

Tak hanya itu, kata Marwan, dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ahok terbukti melakukan korupsi senilai Rp191 miliar terkait RS Sumber Waras.

Diketahui, dilaporkannya Ahok ke KPK pada Kamis (6/1/2022) kemarin ini juga berdasarkan bukti-bukti yang dibukukan Marwan Batubara.

Berita Nasional Lainnya

Sebagian artikel ini telah ditayang pada Kompas.Tv dengan judul KPK Verifikasi Laporan Kasus Korupsi yang Menyasar Ahok dan Ganjar Pranowo

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved