Berita Nasional

KPK Terima dan Verifikasi Laporan Kasus Korupsi yang Menyasar Ahok dan Ganjar Pranowo

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo enggan mengomentari laporan yang dilakukan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) ke KPK.  

Editor: Gordy Donofan
Youtube/panggil saya BTP
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

POS-KUPANG.COM - KPK yang menerima laporan kasus yang menyasar sejumlah pejabat, termasuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Puranama atau Ahok mengatakan, akan memverivikasi laporan tersebut.

Dalam keterangan yang diterima KompasTV, PLT Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

Dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telah terhadap data dan informasi yang disampaikan dalam aduan.

KPK menurut Ali Fikri akan menindak lanjuti laporan jika merupakan tindak pidana korupsi dan menjadi ranah kewenangan lembaga tersebut.

Baca juga: Komentar Ahok Saat Tahu Dirinya Dilaporkan ke KPK Atas Tujuh Kasus Dugaan Korupsi

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo enggan mengomentari laporan yang dilakukan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) ke KPK.  

Ganjar mengaku bingung harus berkomentar apa atas laporan terhadap dirinya.

PDI Perjuangan menilai, laporan terkait kasus KTP elektronik terhadap Ganjar Pranowo bermuatan politis.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, persidangan kasus korupsi KPT elektronik sudah selesai dan tidak ada persoalan.

PDIP menurut Hasto mendukung proses penegakan hukum tanpa disertai gerakan politik.

Sementara itu mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai, laporan yang menyasar dirinya terkait sejumlah kasus sudah diperiksa oleh KPK.

Dikutip dari situs Kompas.com, Ahok mengatakan bahwa kasus yang dilaporkan dan menyeret namanaya telah diperiksa semua oleh KPK.

Ahok juga menilai, KPK pada era kepemimpinan Ketua Agus Raharjo bahkan menyebut, tidak ada perbuatan melawan hukum terkait pembelian lahan di RS Sumber Waras.

Baca juga: PNPK Laporkan Ahok ke KPK atas Dugaan Kasus Korupsi, Begini Reaksi Mantan Veronica Tan

BERITA LAINNYA:

Nama , Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih sangat populer.

Kini, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih sangat terkenal. Diketahui Ahok kini sudah menikah dengan Puput Nastiti Devi setelah bercerai dari Veronica Tan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tujuh kasus dugaan korupsi.

Laporan ini dilayangkan Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) pada Kamis (6/1/2022).

Menanggapi hal tersebut, Ahok tak banyak bicara.

Ia hanya mengucapkan terima kasih saat Kompas.com menyampaikan informasi soal pelaporan dirinya.

Juga, Ahok mengirimkan beberapa link pemberitaan yang menyebut sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang disebut PNPK sudah selesai disidangkan.

"Terima kasih atas infonya. Monggo (mengirimkan link pemberitaan terkait kasus-kasus yang dilaporkan PNPK)."

"Sudah pernah diperiksa semua," kata Ahok melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis malam.

Menurut PNPK, sedikitnya ada tujuh kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan suami Puput Nastiti Devi itu.

Tujuh kasus itu terkait RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CRS, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.

Dari tujuh kasus itu, beberapa di antaranya telah diselidiki KPK.

Namun, hingga kini belum jelas kelanjutannya.

“Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya,” ujar Presidium PNPK, Adhie M Massardi, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Adhie mengibaratkan kasus-kasus tersebut layaknya hidangan yang tinggal dipanaskan saja.

Lantaran, ujar Adhie, pimpinan KPK sebelumnya memilih mendiamkan kasus yang diduga melibatkan Ahok ini.

"Kalau kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini. Paling gampang. Kenapa paling gampang?"

"Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer, kemudian ditaruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi sudah siap saji," urainya.

Ia pun berharap KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri bisa melanjutkan dan mengusut dugaan kasus korupsi yang diduga melibatkan Ahok.

Dituding Terima Uang RS Sumber Waras

Pada 2019 silam, Marwan Batubara pernah menuding Ahok menerima uang korupsi RS Sumber Waras dan reklamasi teluk Jakarta.

Tak hanya itu, ia juga menuduh KPK melindungi Ahok terkait dua kasus tersebut lantaran keputusan persidangan menyatakan mantan Gubernur DKI Jakarta ini tidak bersalah.

Dilansir TribunBogor, tudingan ini dilayangkan Marwan setelah Ahok resmi menjadi Komisaris Utama PT Pertamina pada November 2019.

"Kalau bicara soal hukum dan keadilan, kalau yang mengadili itu seperti KPK adalah lembaga yang melindungi Ahok alasan keputusan pengadilan itu bisa saja dibuat, " kata Marwan Batubara, dikutip dari Kabar Petang tvOne.

"Alasan menyatakan tidak bersalah itu sangat bermasalah, bagaimana keputusan lembaga tinggi seperti KPK menyatakan Ahok tidak punya niat jahat melakukan itu semua, sementara dalam laporan BPK nyata ada kerugian negara dan pelanggaran aturan," imbuhnya.

Tudingan Marwan itupun dibantah Ali Ngabalin.

Ngabalin menilai tudingan Marwan itu didasari rasa kebenciannya pada Ahok.

"Kalau cara ini yang Anda pakai untuk menjelaskan pada rakyat Indonesia, orang sekapasitas Pak Marwan, Anda ini benar penuh kebencian," ujar Ngabalin.

Saat diminta menjelaskan tuduhannya, Marwan mengatakan Ahok sudah terbukti di pengadilan menerima uang suap dari kasus reklamasi.

Tak hanya itu, kata Marwan, dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ahok terbukti melakukan korupsi senilai Rp191 miliar terkait RS Sumber Waras.

Diketahui, dilaporkannya Ahok ke KPK pada Kamis (6/1/2022) kemarin ini juga berdasarkan bukti-bukti yang dibukukan Marwan Batubara.

Berita Nasional Lainnya

Sebagian artikel ini telah ditayang pada Kompas.Tv dengan judul KPK Verifikasi Laporan Kasus Korupsi yang Menyasar Ahok dan Ganjar Pranowo

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved