Berita Nasional

Dituding Lakukan Korupsi Semasa Berkuasa, Komisaris Pertamina Dilaporkan ke KPK, Begini Respon PDIP

Komisaris Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tiba-tiba dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi. Benarkah?

Editor: Frans Krowin
Instagram/basukibtp
Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Komisaris Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tiba-tiba dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yang melaporkan Ahok ke lembaga antirasua tersebut, adalah sekelompok orang yang terhimpun dalam Poros Nasional Pemberantasan Korupsi atau disingkat PNPK.

Ahok dilaporkan dalam kasus yang bukan dalam masa kepemimpinannya sebagai Komisaris Utama Pertamina, melainkan semasa ia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Atas laporan dugaan korupsi yang dituduhkan kepada Ahok itulah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terpaksa angkat bicara.

Hasto mengatakan, isu tersebut sengaja diangkat ke publik untuk kepentingan politik jelang tahun politik 2024 mendatang.

Untuk diketahui, Ahok yang juga kader PDI-P tersebut, telah dilaporkan PNPK ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait beberapa kasus dugaan korupsi.

"Kami mensinyalir pelaporan itu tidak terlepas dari berbagai dinamika politik dalam rangka pilpres 2024 yang akan datang," kata Hasto ditemui di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta, Jumat (7/1/2022).

Hasto menyebutkan, pelaporan terhadap Ahok itu sengaja dibuat untuk meramaikan isu politik.

"Karena menjelang tahun politik lalu ada yg menggunakan hal tersebut sebagai ya isu-isu politik," tambahnya.

Baca juga: Komentar Ahok Saat Tahu Dirinya Dilaporkan ke KPK Atas Tujuh Kasus Dugaan Korupsi

Di sisi lain, Hasto menilai bahwa sejumlah kasus yang disangkakan pada Ahok justru sudah selesai di persidangan.

Kendati demikian, dirinya mengatakan bahwa PDI-P tidak ambil pusing dengan adanya pelaporan tersebut.

Menurut Hasto, partainya tidak pernah melakukan intervensi terhadap penegakan hukum.

Termasuk jika ada pihak-pihak yang hendak melaporkan dugaan-dugaan pelanggaran pejabat termasuk kader partai.

"KPK harus bergerak, kejaksaan harus bergerak, aparat kepolisian harus bergerak, pengadilan harus memberikan keputusan yang terbaik berdasarkan aspek keadilan, yang substantif. Itu yang kita dorong," pungkasnya.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Diberitakan sebelumnya, PNPK melaporkan Ahok ke KPK atas tujuh kasus dugaan tindak pidana korupsi.

PNPK menyampaikan ringkasan sejumlah kasus yang melibatkan Ahok selama menjadi Wakil Gubernur hingga Gubernur DKI Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved