Berita Nasional
Mulai Hari Ini WNA dari 14 Negara Dilarang Masuk Indonesia, Transit Pun Tidak Diperbolehkan, Cek Ini
Pemerintah Indonesia menutup pintu bagi warga negara asing khususnya dari 14 negara di dunia. Bahkan untuk transit saja dilarang. Begini penjelasannya
POS-KUPANG.COM - Presiden Jokowi secara resmi menutup sementara semua pintu masuk bagi warga negara asing (WNA) dari 14 negara di dunia.
Larangan masuk bagi WNA itu sudah mulai diberlakukan hari ini, Jumat, 7 Januari 2022.
Artinya terhitung Jumat 7 Januari 2022, pemerintah menutup sementara pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) dari 14 negara tersebut.
Ada pun alasan utama pemerintah Indonesia menutup pintu bagi 14 negara tersebut, terkait meluasnya SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau varian Omicron.
Larangan pemerintah itu tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Surat Edaran ini ditandatangani Ketua Satgas Covid-19, Letjen TNI Suharyanto pada 4 Januari 2022.
Ketentuan perjalanan luar negeri pada masa pandemi ini berlaku efektif mulai hari ini, Jumat 7 Januari 2022.
Dalam aturan ini disebutkan, bagi WNI pelaku perjalanan luar negeri, diizinkan untuk memasuki Indonesia dengan mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Baca juga: Kenali Sejak Dini Gejala Delmicron Varian Baru Corona Gabungan dari Delta dan Omicron, Wajib Tahu
Sementara bagi WNA dari 14 negara yang ditetapkan oleh pemerintah, untuk sementara waktu dilarang memasuki wilayah Indonesia.
"Menutup sementara masuknya Warga Negara Asing (WNA), baik secara langsung maupun transit di negara asing, yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi dalam kurun waktu 14 hari dari negara/wilayah dengan kriteria sebagai berikut," bunyi se kasatgas No 1 tahun 2022.
Berikut ini daftar 14 Negara yang warganya dilarang masuk Indonesia:
Dikutip dari SE No 1 Tahun 2022, berikut ini daftar negara yang warga negaranya dilarang memasuki Indonesia untuk sementara waktu.
Telah mengonfirmasi Adanya transmisi komunitas varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529
1. Afrika Selatan
2. Bostwana