Berita Kota Kupang

KSO PT SAG dengan PT Semen Kupang Berakhir, Ratusan Karyawan di PHK, Kornelius Tunggu Pesangon

Gelombang I ada sekitar 200 karyawan yang diberhentikan,sedangkan gelombang II pada 1 Januari 2022 sekitar 100 orang.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/JHO LENA
Kornelius Saferius Ngoe 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kerjasama Operasional (KSO) antara PT Sarana Agra Gemilang ( SAG) dan PT Semen Kupang telah berakhir pada Desember tahun 2021, akibatnya ratusan karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Salah satu karyawan yang di PHK adalah Kornelius Saferius Ngoe. Ditemui di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Jumat 7 Januari 2022, Kornelius mengatakan, dia salah satu dari sekian ratus karyawan yang mengalami PHK.

Menurut Kornelius, awalnya mereka sudah mendengar bahwa operasional hendak dihentikan. Proses pemberhentian itu ada dua gelombang, yakni pertama pada 1 Agustus 2021 dan yang terakhir pada 1 Januari 2022.

"Jadi pemberhentian ada dua gelombang, yakni pertama pada tanggal 1 Agustus 2021. Pada gelombang ini ada sekitar 200-an karyawan yang diberhentikan. Sedangkan pemberhentian gelombang kedua pada 1 Januari 2022 dengan jumlah karyawan sekitar 100 lebih orang," kata Kornelius.

Baca juga: Pemprov NTT Ukur Ulang Titik Batas Lahan di PT. Semen Kupang

Dijelaskan, dirinya adalah karyawan yang diberhentikan gelombang kedua, yakni pada 1 Januari 2022.

"Saya diberhentikan gelombang kedua dan saat ini masih tunggu pesangon," katanya.

Ditanyai soal aktivitas di perusahaan itu, ia mengakui, perusahaan itu sudah tidak beroperasi lagi sejak Agustus 2021.

"Kami yang diberhentikan gelombang kedua itu, masih masuk kantor hanya tidak beraktivitas seperti biasa. Mulai tanggal 1 Desember 2021, sudah tidak ada aktivitas sama sekali," katanya.

Dikatakan, sejak tidak beroperasi atau tidak berproduksi lagi, karyawan yang belum diberhentikan tetap masuk kerja.

Baca juga: Kejaksaan Agung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi LPEI

"Saat itu kaki masuk absen tapi tida ada produksi dan kami sudah dengar bahwa akan diberhentikan dan pada November 2021 kita semua dapat informasi pemberhentian gelombang kedua," katanya.

Ditanyai apakah ada pemberitahuan dari manajemen soal PHK tersebut, Kornelius mengatakan, mereka mengetahui pasti rencana PHK itu ketika ada pertemuan dengan HRGA dari pusat.

"Saat pertemuan itu, HRGA sudah sampaikan kepada semua karyawan bahwa perusahaan mereka tidak lagi melanjutkan operasional," katanya.

Terkait alasan pemberhentian aktivitas, Kornelius mengakui, pemberitahuan dari manajemen bahwa KSO sudah selesai.

"Alasannya, hanya bilang KSO sudah selesai. Saat itu kita hanya ikut saja karena sudah ada pemberitahuan dari HRGA," ujarnya.

Baca juga: Masyarakat Waingapu Sumba Timur Apresiasi Kepada Binda NTT yang Lakukan Vaksinasi Massal

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved