Berita Belu Terkini

Nyaris Adu Jotos, Wakil Ketua II dan Ketua Komisi II DPRD Belu Ribut Di Sidang Paripurna

Nyaris adu jotos, Wakil Ketua II dan Ketua Komisi II DPRD Belu ribut di Sidang Paripurna

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Nyaris Adu Jotos, Wakil Ketua II dan Ketua Komisi II DPRD Belu Ribut Di Sidang Paripurna 

Nyaris Adu Jotos, Wakil Ketua II dan Ketua Komisi II DPRD Belu Ribut Di Sidang Paripurna

Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas

POS KUPANG.COM, ATAMBUA- Persoalan etika memicu keributan di ruang Sidang Paripurna DPRD Belu, Selasa 4 Januari 2022.

Wakil Ketua II DPRD Belu, Cyprianus Temu dan Ketua Komisi II DPRD Belu, Theodorus Seran Tefa nyaris adu jotos

Kejadian itu berawal saat Wakil Ketua II DPRD Belu, Cypri Temu memimpin rapat bersama pemerintah dan pihak terkait di ruang rapatnya, terdengar suara Ketua Komisi II, Theo Manek lewat pengeras suara yang mengatakan, RDP yang tidak melibatkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tidak resmi. Lanjutnya, semua keputusan-keputusan rapat tidak sah

Theo Manek mengatakan demikian dari ruang paripurna menggunakan mikrofon sehingga suaranya terdengar di seluruh gedung DPRD. 

Baca juga: Warga Desa Lewoingu Flotim Ancam Kirim Mosi Tidak Percaya untuk Bupati Flotim

Wakil Ketua DPRD kurang menggubris suara itu dan ia tetap melanjutkan pimpin rapat. 

Usai rapat, Wakil Ketua DPRD keluar ruangan dan meminta Theo Manek untuk berpolitik secara dewasa. Terjadilah jawab-menjawab dan tersulut emosi.

Selang  beberapa menit kemudian, dilanjutkan sidang paripurna untuk membahas agenda sidang 2022. Rapat berlangsung di ruang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Jr didampingi Wakil Ketua I, Yohanes Jefry Nahak. 

Awalnya rapat berlangsung baik. Ketegangan muncul ketika Wakil Ketua DPRD dan Ketua Komisi II saling debat saat diberikan kesempatan untuk berbicara. 

Cypri Temu yang mengambil tempat di kursi anggota meminta bicara dan secara tegas menyampaikan kekesalannya atas penyampaian dari Ketua Komisi II saat dirinya memimpin rapat di ruangannya. Cypri Temu menilai hal itu merupakan tindakan yang tidak etis.

Baca juga: Lantik Kepala Desa di Sumba Timur, Bupati Khristofel Praing Tekankan Penggunaan ADD

Cypri menegaskan, sebagai sesama anggota DPRD Belu harus saling menghormati, harus dewasa dalam berpolitik. 

“Supaya kita bisa lancar dalam melaksanakan masa jabatan kita DPRD ini secara baik, kalaupun mau bikin blok mari kita bikin, mau bikin tantangan mari kita bikin secara dewasa, saya siap saja, mau apa saja kita siap hari ini, tetap sesuai koridor yang berlaku. Tidak perlu kita umumkan hal yang tidak masuk akal menjadi bahan tertawaan OPD lain", kata politisi NasDem ini. 

Cypri juga menjelaskan juga inti dari RDP yang dipimpinnya saat itu. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved