Berita Manggarai
Bupati Manggarai Herybertus G L Nabit Terima Kasih Atas Survei Kepatuhan Pelayanan Dari Ombudsman
Tapi apapun tentu butuh perbaikan banyak memang. Saya lihat dulu elemen-elemen yang harus diperbaiki itu apa
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, RUTENG--Hasil survei kepatuhan pelayanan yang dilakukan Ombudsman menemukan 13 Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk kategori rendah dan 10 kategori sedang.
Salah satunya karena Pemerintah Daerah (Pemda) belum memiliki layanan bersifat elektronik (website). Juga pelayanan khusus yang berkebutuhan khusus.
Terkait dengan hal ini, Bupati Manggarai, Herybertus G L Nabit, SE,.MA, kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 30 Desember 2021 mengaku belum melihat secara lengkap terkait hasil survei kepatuhan pelayanan yang dilakukan Ombudsman.
Meski demikian tentu akan diperbaiki terkait kekurangan itu.
Baca juga: 33 Pasien DBD Dirawat di Kabupaten Manggarai Barat
"Saya belum lihat lengkapnya, kita lihat dulu lengkapnya. Tapi apapun tentu butuh perbaikan banyak memang. Saya lihat dulu elemen-elemen yang harus diperbaiki itu apa,"ungkapnya.
Menurutnya, meskipun perbaikan banyak itu merupakan hal yang baik dan menggapanya hal yang positif. "Kalau saya menganggap itu hal yang positif saja, bahwa kita butuh perbaikan dan perbaikan cukup banyak,"ungkapnya.
Bupati Hery juga menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman yang melakukan survei seperti itu.
"Saya kira kita harus terima kasih kepada Ombudsman yang bikin survei seperti itu supaya menjadi masukan bagi kita untuk perbaikan kedepan. Ini bukan semata-mata hasil tapi proses harus benar juga,"ungkapnya. (*)