Berita Manggarai

Bupati Manggarai Herybertus G L Nabit Terima Kasih Atas Survei Kepatuhan Pelayanan Dari Ombudsman

Tapi apapun tentu butuh perbaikan banyak memang. Saya lihat dulu elemen-elemen yang harus diperbaiki itu apa

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Bupati Manggarai Herybertus G L Nabit, SE.,MA 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, RUTENG--Hasil survei kepatuhan pelayanan yang dilakukan Ombudsman menemukan 13 Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk kategori rendah dan 10 kategori sedang. 

Salah satunya karena Pemerintah Daerah (Pemda) belum memiliki layanan bersifat elektronik (website). Juga pelayanan khusus yang berkebutuhan khusus.

Terkait dengan hal ini, Bupati Manggarai, Herybertus G L Nabit, SE,.MA, kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 30 Desember 2021 mengaku belum melihat secara lengkap terkait hasil survei kepatuhan pelayanan yang dilakukan Ombudsman.

Meski demikian tentu akan diperbaiki terkait kekurangan itu.

Baca juga: 33 Pasien DBD Dirawat di Kabupaten Manggarai Barat

"Saya belum lihat lengkapnya, kita lihat dulu lengkapnya. Tapi apapun tentu butuh perbaikan banyak memang. Saya lihat dulu elemen-elemen yang harus diperbaiki itu apa,"ungkapnya.

Menurutnya, meskipun perbaikan banyak itu merupakan hal yang baik dan menggapanya hal yang positif. "Kalau saya menganggap itu hal yang positif saja, bahwa kita butuh perbaikan dan perbaikan cukup banyak,"ungkapnya.

Bupati Hery juga menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman yang melakukan survei seperti itu. 

"Saya kira kita harus terima kasih kepada Ombudsman yang bikin survei seperti itu supaya menjadi masukan bagi kita untuk perbaikan kedepan. Ini bukan semata-mata hasil tapi proses harus benar juga,"ungkapnya. (*)

Berita Manggarai Terkini
 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved