Breaking News
Sabtu, 11 April 2026

Laut China Selatan

Tegas, China Larang Indonesia Ambil SDA di Laut China Selatan

China mengklaim pengeboran minyak di Laut Natuna Utara melanggar teritorial mereka. Hal ini seiring klaim Beijing terhadap hampir seluruh area LCS

Editor: Gordy Donofan
CCTV
Fregat PLA (China) pada latihan tembakan langsung selama tujuh hari baru-baru ini di Laut China Selatan. 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah China dilaporkan melarang Indonesia mengebor kandungan minyak dan gas alam di Laut China Selatan atau Laut Natuna Utara.

Menurut laporan Nikkei, Selasa (28/12/2021), Beijing telah beberapa kali meminta Indonesia menghentikan operasi pengeboran di perairan tersebut.

China mengklaim pengeboran minyak di Laut Natuna Utara melanggar teritorial mereka. Hal ini seiring klaim Beijing terhadap hampir seluruh area Laut China Selatan.

Klaim Beijing menabrak zona ekonomi eksklusif (ZEE) negara-negara Asia Tenggara. Selain Indonesia, China juga berselisih dengan Vietnam, Filipina, Brunei Darussalam, serta Malaysia.

Baca juga: Indonesia Mencari Koordinasi Asia Tenggara untuk Sengketa Laut China Selatan

Melansir Kompas.com, China mengklaim sekitar 83.000 km persegi atau 30 persen perairan yang kini menjadi wilayah ZEE Indonesia di utara Natuna.

Melalui klaim sembilan garis putus-putus (nine-dash line), China mengklaim sekitar 3 juta persegi area Laut China Selatan.

Klaim tersebut bertentangan dengan hukum internasional yang selama ini menjadi pegangan negara-negara Asia Tenggara. Sesuai konvensi hukum laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS), area yang diklaim China merupakan ZEE dari negara-negara tersebut.

Indonesia sendiri memulai pengeboran di perairan utara Natuna sejak Juli lalu. Pengeboran tersebut masih berupa eksplorasi.

China kirim kapal penjaga pantai untuk menekan Indonesia
Beijing dilaporkan mengirim kapal-kapal penjaga pantai ke perairan Natuna. Kapal-kapal tersebut diduga dikirim untuk menekan Indonesia agar menghentikan pengeboran.

Hal tersebut diungkapkan seorang sumber pemerintahan kepada Nikkei.

Pengerahan kapal penjaga pantai China tidak hanya dilakukan terhadap Indonesia. Dalam perselisihan dengan Jepang dan Filipina, Beijing juga menggunakan strategi serupa.

Baca juga: Baru Jadi Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa Tangkap Sinyal Ancaman di LCS Natuna Terancam?

China dilaporkan mengirim kapal-kapal penjaga pantai memasuki perairan Kepulauan Senkaku, Jepang. Beijing mengklaim kepulauan itu adalah miliknya, memberinya nama Diaoyu.

Menurut Penjaga Pantai Jepang, kapal China berlayar di perairan Senkaku selama total 40 hari sepanjang tahun ini.

Di perairan Filipina, China juga mengirim kapal penjaga pantai untuk mengintimidasi Manila. Kapal China bahkan sempat terlibat insiden dengan kapal Filipina pada November lalu.

Pada 16 November 2021, dua kapal Filipina yang mengangkut persediaan ke pos militer diadang dua kapal penjaga pantai China. Kapal milik sipil itu disemprot kapal China dengan water cannon dan dipaksa balik.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved