Berita Manggarai Timur

Dinkes Manggarai Timur Catat 156 Kasus DBD 2021, Ani Agas Ungkap Penyebabnya

, sehingga untuk saat ini tidak ada pasien yang masih dirawat di fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes).

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Dinkes Manggarai Timur Catat 156 Kasus DBD 2021, Ani Agas Ungkap Penyebabnya
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur sedang fogging nyamuk.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG--Kasus demam berdarah dengue (DBD) di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai meningkat yang dirawat di sejumlah rumah sakit di daerah.

Bahkan ada sejumlah wilayah yang sudah berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) demam berdarah

Di Kabupaten Manggarai Timur, Dinas Kesehatan setempat mencatat sebanyak 156 kasus pasien DBD sejak dari 1 Januari hingga 30 November 2021.

Sekertaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai Timur, Pranata Kristiani Agas, menyampaikan itu ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Selasa 28 Desember 2021.

Ani Agas menjelaskan, rekapan data kasus DBD sejak 1 Januari sampai 30 November 2021 dimana jumlah kasus terkonfirmasi DBD sebanyak 156 orang pasien. Dengan rincian per jenis kelamin laki-laki sebanyak 86 orang dan perempuan sebanyak 70 orang.

Baca juga: Warga Mondo, Manggarai Timur Desak PLN Segera Pasang Meteran Listrik

Dikatakan Ani Agas, jumlah kasus meninggal akibat DBD tidak ada atau 0 kasus. Sedangkan, jumlah pasien sembuh sebanyak 156 orang pasien, sehingga untuk saat ini tidak ada pasien yang masih dirawat di fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes).

Ani Agas juga menjelaskan, data sebaran kasus DBD dari 156 orang pasien DBD itu berdasarkan wilayah kecamatan dimana yang tertinggi terjadi di Kecamatan Borong sebanyak 93 kasus, Kota Komba 37, Rana Mese 18 kasus, Lamba Leda Timur 5, dan Kecamatan Lemba Leda Utara sebanyak 3 kasus.

Dikatakan Ani Agas, tingginya angka kasus DBD di wilayah tersebut disebabkan karena pertama musim penghujan yang berlangsung lama sehingga memicu banyaknya genangan air sebagai tempat perindukan nyamuk Aedes untuk bertelur.

Kedua, perilaku masyarakat yang mengabaikan kebiasaan 3M.

Selain itu, ketiga, menurunya daya tahan tubuh/imunitas sehingga berpotensi terinfeksi virus Dengue. Keempat, tingginya mobilisasi warga yang bepergian atau datang dari daerah endemis DBD.

Ani Agas juga mengatakan, peran Dinas Kesehatan Kabupaten dalam penanggulangan kasus DBD antara lain yakni melakukan sosialisasi dan KIE ke masyarakat di beberapa lokasi endemik DBD. Kedua, melakukan kegiatan survey jentik oleh tenaga kesehatan di lokasi rawan peningkatan kasus DBD.

Ketiga, melakukan pembekalan berupa pelatihan kader Jumantik dalam rangka penanggulangan DBD dengan program 1 rumah 1 Jumantik. Keempat, pembentukan Tim Gugus tugas tingkat kabupaten dalam rangka penanggulangan DBD. 

Kelima, penyediaan logistik dan perlengkapan lainnya dalam pencegahan dan penanggulangan DBD. Dan keenam, melakukan fogging, abatesasi dan PSN. (*)

Berita Manggarai Terkini

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved