Berita Lembata
Anggota DPRD Provinsi NTT Viktor Mado Watun Ingatkan Tantangan Pembangunan Untuk Kades Waimatan
Anggota DPRD Provinsi NTT Viktor Mado Watun Ingatkan Tantangan Pembangunan Untuk Kades Waimatan
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA-Anggota DPRD Provinsi NTT Viktor Mado Watun mengingatkan Kepala Desa Waimatan Onesimus Sili Betekeneng sejumlah tantangan dalam pemerintahan di masa mendatang. Hal ini Viktor sampaikan saat acara syukuran pelantikan kepala desa terpilih Waimatan di Wangatoa, Selasa, 28 Desember 2021.
Semua warga Desa Waimatan sendiri harus direlokasi akibat bencana banjir dan longsor pada 4 April 2021 yang lalu. Pemerintah pusat sedang menyiapkan hunian di lahan relokasi yang sudah ditentukan. Jadi, sebagian besar warga Waimatan yang terdampak bencana masih berada di rumah-rumah keluarga dan kebun.
Menurut Viktor, sebagai kepala desa, Onesimus Betekeneng harus pandai-pandai mengelola anggaran yang ada untuk merawat kampung lama Waimatan yang terdampak bencana dan juga menata pemukiman baru di tempat relokasi.
"Jangan sampai kita tinggal di kampung baru kita lupa kampung yang lama," pesan mantan Wakil Bupati Lembata itu.
Lebih jauh, dia berujar kepala desa harus cerdas melihat masyarakat desa Waimatan yang akan tinggal di lingkungan yang baru sekaligus tetap memperhatikan tanah leluhur mereka di kampung lama Waimatan.
Dia juga mengingatkan soal pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa (ADD) yang terbuka, transparan dan bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa Waimatan.
Dia mencontohkan, di Kabupaten TTU sudah ada puluhan kepala desa yang dipenjara karena penyalahgunaan dana desa.
"Jadi pemimpin tidak boleh takut dengan orang, tapi harus takut dengan aturan. Aturan bisa jaga kamu tapi orang tidak bisa," tandasnya.
Sebelumnya, pada saat pelantikan, Bupati Lembata Thomas Ola Langoday menitipkan banyak pesan kepada 144 kepala desa terpilih.
"Jangan nodai demokrasi di desa, pergi ke desa dan berikan yang terbaik," katanya sembari menyebutkan bahwa pelaksanaan serah terima kepala desa akan dilakukan di kecamatan masing-masing pada tanggal 30 Desember 2021.
"Jangan hanyut dalam kegembiraan sesaat dan segera susun RPJMDes. Strategi boleh beda tapi visi harus sama. Saya minta para kades membangun harus fokus. Agenda ke depan itu penataan desa itu nomor satu. Masih banyak desa yang belum lakukan atur batas desa," ungkap Bupati Thomas.
Dia juga meminta para kepala desa mempercepat pelaksanaan vaksinasi di Lembata. Meski capaiannya sudah mencapai 80,17 persen, Bupati Thomas, berujar partisipasi masyarakat mengikuti vaksin baru di wilayah Kota Lewoleba, belum sampai ke kampung-kampung. Dia minta para kepala desa terlibat langsung menggerakkan warga untuk divaksin. (*)