Breaking News

Berita NTT

Tim Satgas Amankan Uang Rp 50 Juta Saat OTT Jaksa dan Kontraktor di NTT

Tim Satgas 53 Kejaksaan Agung Mengamankan Uang Rp 50 Juta Saat OTT Jaksa Kejati NTT dan Kontraktor di NTT

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Heronimus Taolin (Hemus) (kanan) 

Hemus juga kesempatan itu membatah pengakuannya  bahwa dirinya sering diteror dan menjadi korban pemerasan dari Kondrat Matolas untuk mendapat sejumlah uang.

Terkait adanya pengakuan dari Kasi Penkum Kejati NTT bahwa Kondrat Mantolas merupakan jaksa yang sering melakukan tindakan tercela hingga mendapat teguran dari Kejati NTT, Hemus menyebut dirinya belum pernah mendapat pemerasan.

"Mungkin itu untuk orang lain tapi hal itu saya belum alami karena kami ini bukan baru kenal," tegas dia. 

Dari kejadian itu, ia menyebut mendapat pelajaran berharga dan kedepan akan lebih berhati-hati agar tidak terjadi hal yang sama karena niat baik namun kode etik atau aturan lain yang mengikat jaksa tidak mengijinkan maka bisa merugikan dirinya sendiri. (*)

Baca Berita NTT Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved