Berita NTT

Tim Satgas Amankan Uang Rp 50 Juta Saat OTT Jaksa dan Kontraktor di NTT

Tim Satgas 53 Kejaksaan Agung Mengamankan Uang Rp 50 Juta Saat OTT Jaksa Kejati NTT dan Kontraktor di NTT

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Heronimus Taolin (Hemus) (kanan) 

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG-Kejaksaan Agung Republik Indonesia ( Kejagung RI) melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) 53 mengamankan oknum jaksa yang juga menjabat sebagai Kasi Penyidikan (Kasidik) Kejati NTT, Kondrat Mantolas dan Kontraktor, Heronimus Taolin (Hemus) di Kediamannya di Jalan Bundaran PU, No. 21, Kelurahan TDM, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, sekira pukul 20:30 WITA, Senin (20/12) kemarin.

Oprasi tangkap tangan (OTT) Satgas 53 Kejagung itu, diamanankan barang bukti berupa uang senilai Rp 50.000.000.  Terhadap dugaan penyuapan tersebut, keduanya langsung diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Jakarta kemarin itu juga. 

Dari hasil pemeriksaan, Satgas 53 mengijinkan Hemus Taolin, Kontraktor asal Kabupaten TTU itu untuk pulang, namun Kasidik Kejati NTT, Kondrat Mantolas masih menjalani pemeriksaan intensif terkait OTT itu.

Hemus Taolin dalam konferensi pers yang dilakukan dikediamannya, mengisahkan saat penangkapan dirinya sedang bersama-sama dengan Kondrat diruang tamu.

Saat itu selain keduanya, ada juga keluarga lain yang kurang lebih 9 orang. Oknum jaksa itu bertamu ke rumahnya dengan tujuan mengambil uang pinjaman senilai Rp 50 juta. Uang itu sedang disiapkan di meja tapi belum sempat isi ke tasnya.

"Asik menikmati kopi, tiba-tiba ada orang yang ketuk pintu. Setelah dipersilahkan masuk, Petugas saat itu menayakan nama Hironimus saat saya berdiri langsung memiting leher keduanya lalu digiring ke mobil dan dibawah ke Hotel Amaris Kupang," kata dia, Rabu 22 Desember 2021.

"Mereka ada empat orang datang langsung piting saya. Anak-anak sempat mau melawan tapi saya filingnya mereka dari KPK jadi saya ikut saja. Saat itu, karena kaget jadi saya tidak pikirkan apa-apa. Mereka sempat tanya, ini apa yang ada di meja, pak Kondrat bilang uang. Mereka langsung seret kami ke mobil lalu bawah kami ke Hotel. Sampai di Hotel Amaris saya di periksa terpisah dengan pak Kondrat. Keluar dari rumah itu kami sudah pisah mobil," sambungnya. 

Setelah diperiksa dan mengambil identitas, keduanya diberitahu akan dibawa ke Jakarta pada esok harinya.

"Saya juga tidak sempat tanya mereka dari mana, karena dalam pemikiran saya, tim itu dari KPK," ujarnya.

Esok harinya, dirinya dibawah ke Bandara El Tari. Sampai di bandara baru bertemu dengan Kondrat.

"Kami di atas pesawat juga tidak duduk bersamaan. Mobil di jemput di Jakarta hingga ke Kantor Kejagung. Sampai sana baru saya tau kalau tim itu orang kejaksaan. Saya diperiksa hingga sore. Setelah itu HP saya dikembalikan lalu diijinkan pulang Kupang," ungkapnya.

Dijelaskan, uang itu merupakan uang yang mau dipinjamankan ke Kondrat, karena sebelumnya ia mengikuti acara di Kejati NTT lalu Kondrat menyampaikan permohonan peminjaman uang.

Diakui, keduanya memiliki hubungan yang sangat dekat dan berkat kepercayaan, ia menyetujui peminjaman uang tersebut. Kondrat juga diketahui sering meminjamkan uang. Uang tersebut, diambil Kondrat dirumahnya.

"Pak Kondrat datang rumah kurang lebih 30 menit, tim satgas masuk. Ini merupakan pinjaman ketiga dan yang paling banyak karena ia beralasan mau pake untuk pembiayaan natal dan tahun baru. Pinjaman pertama Rp. 10 juta, ke dua Rp 25 juta dan sudah dikembalikan semua. Pinjaman ini ia menjaminkan sebidang tanah di Kefa tapi saya tidak mau karena saya yakin dia bisa kembalikan," sebut Hemus.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved