Berita Nagekeo
Larang Wartawan Pos Kupang Liput Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak, Arjuna Gelar Aksi Solidaritas
Larang Wartawan Pos Kupang Liput Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak, Arjuna Gelar Aksi Solidaritas
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, MBAY-Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Nagekeo ( Arjuna) menggelar aksi solidaritas di Mapolres Nagekeo menyikapi kasus anggota Polda NTT yang melarang wartawan Pos Kupang melakukan peliputan.
Oknum polisi yang bertugas di Polda NTT tersebut melarang dan mengancam wartawan Pos Kupang melakukan peliputan rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang.
Atas larangan tersebut, Arjuna menilai tindakan oknum polisi di Polda NTT terhadap wartawan Pos Kupang adalah bentuk kriminalisasi terhadap jurnalis serta upaya untuk menghalang-halangi kerja pers.
Berdasarkan pantauan yang dilakukan Pos Kupang, turut hadir dalam aksi solidaritas tersebut Serilus Iskandar Goa dari Sergap NTT, Patrick M. Djawa dari Vox NTT, Dony Moni dari TVRI, Arkadius Togo dari Flores Pos, Vihand Kasa dari Rakyat NTT, Bambang Nurdiansyah dari Laskar Media, Ian Bala dari EKORA NTT, Petrus FB Tenda dari Inbisnis. id, Wil Wuno dari Warisan Budaya Nusantara NTT, Muhamad Yasin dari Indonesia Satu. com, dan Zainudin Abdullah dari media Mindo News.com.
Pembina Arjuna, Bernard Sapu dalam orasinya menyampaikan bahwa tindakan diskriminasi dalam bentuk apapun terhadap jurnalis seharusnya tidak terulang lagi di wilayah Kabupaten Nagekeo lebih khususnya lagi Institusi Kepolisian RI diwilayah Kabupaten Nagekeo.
Bernard mengungkapkan, kepolisian RI khususnya Polres Nagekeo untuk tidak mengulangi tindakan diskriminasi yang seperti dilakukan salah seorang oknum Polisi yang bertugas di wilayah Provinsi NTT.
"Pada hari ini kami dari Aliansi Jurnalis Nagekeo mendesak Polres Nagekeo untuk segera meneruskan aspirasi yang kami sampaikan ini kepada Kapolda NTT dan Kapolri," tegasnya.
Menurut wartawan Victori News yang bertugas di wilayah Nagekeo ini, jurnalis bukan musuh bagi polisi serta siapa saja baik dari institusi Kepolisian RI hingga pedagang kecil apapun serta masyarakat kecil. Tetapi jurnalis merupakan sahabat dengan siapa saja.
"Kami meminta Polres Nagekeo segera hindari tindakan-tindakan yang tidak terpuji terhadap jurnalis yang bertugas di wilayah Nagekeo serta menjunjung tinggi filosofi Kabupaten Nagekeo "Too Jogho Waga Sama" (Bekerjasama sehingga yang berat sama dipikul dan ringan sama dijinjing)," ungkapnya.
Sementara Patrick Meo Jawa, wartawan Vox NTT menegaskan bahwa tindakan represif oknum polisi di Polda NTT mencerminkan buruknya pelayanan institusi Polri terhadap masyarakat bahkan awak media. Sehingga meminta Kapolres Nagekeo supaya bisa mendengar aspirasi Arjuna disalurkan ke Kapolda hingga Kapolri.
"Bahwa kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak di Kupang merupakan potret kecil dari buruknya penegakan hukum di negara ini," kata Patrick.
Ian Bala wartawan Ekora NTT menyayangkan sikap polisi yang melarang kerja-kerja jurnalis yang bertugas di wilayah Kota Kupang. Oleh karena itu, ia meminta Kapolri maupun Kapolda NTT memberikan sanksi tegas terhadap oknum polisi tersebut.
"Kami juga meminta Kapolres Nagekeo agar bisa mengingatkan anggota polisi yang bertugas di daerah ini agar bisa memahami kerja-kerja pers, bukan sebaliknya menghalang-halangi kerja pers," kata Ian.
Ketua Arjuna Nagekeo Doni Moni yang juga sebagai wartawan TVRI meminta polisi agar selalu bersikap humanis terhadap pekerja pers dan masyarakat pada umumnya.
Doni menilai tindakan represif oknum oleh polisi di Polda NTT terhadap wartawan di Kota Kupang tidak mencerminkan sikap institusi yang semestinya.
"Sikap oknum polisi itu tidak mencerminkan tugas dan fungsi melayani, mengayomi dan juga melindungi masyarakat," ungkapnya. (*)