KKB Papua

Anggota KKB Papua di Yapen Menyerahkan Diri, Mengaku Menyesal karena Salah Jalan

Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua wilayah Yapen menyerah dan memiliki kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Editor: Gordy Donofan
dok.Penerangan Kogabwihan III
Foto 5 anggota KKB Papua menyerahkan diri di Distrik Bruwa, pada Rabu (22/7/2020). KKB Papua di Yapen Akui Salah Jalan dan Kembali ke NKRI. 

Selain itu, mereka juga menemukan senjata rakitan hingga bendera bintang Kejora berukuran kecil.

Pihaknya juga telah melakukan pendekatan persuasif terhadap masyarakat simpatisan kelompok tersebut sehingga tidak lagi terhasut oleh pihak pihak yang tidak bertanggungjawab.

"Dalam kontak tembak tersebut tidak terdapat korban jiwa. Personel gabungan TNI Polri masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diketahui berinisial HM, PM dan YR," tukasnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangka dengan pidana kasus makar dengan dasar LP /176/XII/2021/SPKT I/RES YAPEN Tanggal 09 Desember 2021.

Adapun Pasal yang disangkakan 106 KUHP Jo Pasal 55 KUHP ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam beleid pasal itu, ancaman hukuman Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 Tahun.

Berita KKB Papua Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul KKB Papua di Yapen Menyerahkan Diri dan Memilih Bergabung ke NKRI: Kami Akui Salah Jalan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved