KKB Papua
Anggota KKB Papua di Yapen Menyerahkan Diri, Mengaku Menyesal karena Salah Jalan
Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua wilayah Yapen menyerah dan memiliki kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
POS-KUPANG.COM – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) masih ada hingga saat ini.
Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua wilayah Yapen menyerah dan memiliki kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kelompok KKB Kampung Ambaidiru, Distrik Kosiwo menyerahkan diri ke Polres Yapen.
Penyerahan tersebut disaksikan oleh Asisen II Bupati Kepulauan Yapen, Edy Mudumi, serta para kepala kampung setempat.Mereka mengakui bahwa mereka telah salah jalan dan ingin kembali ke NKRI.
Baca juga: 21 Anggota KKB Papua di Ambaidiru Papua Menyerah dan Kembali ke NKRI
Kepala Satgas Humas Ops Nemangkawi, Komisaris Besar Polisi Ahmad M Kamal, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, mengatakan, penyerahan diri kepada petugas negara anggota kelompok bersenjata Ambaidiru di Distrik Kosiwo itu agar dapat menular kepada yang lain sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Yapen lebih kondusif.
"Kondisi kondusif, sehingga kita bisa konsentrasi membangun daerah dengan meningkatkan SDM maupun sarana-prasarana untuk mendukung kehidupan masyarakat untuk menciptakan kemakmuran," jelasnya dikutip Tribun-Bali.com dari ANTARA pada Senin, 20 Desember 2021.
Prosesi penyerahan diri kelompok bersenjata yang juga sering disebut KKB itu terjadi di lapangan Markas Polres Yapen, Sabtu, 18 Desember 2021.
Prosesi penyerahan tersebut pun turut disaksikan Kepala Kesbangpol Kabupaten Yapen, Sony Woria.
Salah satu anggota kelompok bersenjata Ambaidiru yang menyerahkan diri mengatakan mereka telah salah memilih jalan, sehingga memutuskan kembali ke NKRI mewujudkan persatuan Republik Indonesia.
Baca juga: Anggota KKB Papua Kembali Brutal, Bakar Sekolah, Rumah HinggaTembaki Warga, Ini Krologisnya
"Bapak kepala Polres sudah sampaikan kita tidak perlu lagi merdeka, kami semua sudah sepakat untuk mengantarkan diri ke sini dan mengaku kesalahan-kesalahan kami, oleh karena itu sekarang kami mau kembali dan bersatu bersama-sama dalam memajukan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.
Komandan Kodim 1709/Yawa, Letnan Kolonel Infantri Catur P Nugroho, mengatakan, keberadaan TNI dan polisi bukan untuk menakut-nakuti masyarakat Kepulauan Yapen.
"Kami di sini bersama-sama ingin memajukan pembangunan di Kepulauan Yapen," katanya.
Kepala Polres Yapen, AKBP Ferdyan I Fahmi, mengatakan, aparat keamanan di Kepulauan Yapen mempunyai mempunyai komitmen tinggi untuk menjaga wilayah.
"Masyarakat Yapen telah kami anggap sebagai bagian dari keluarga. Kami TNI-Polri, termasuk juga pemerintah daerah tidak tinggal diam," kata dia.
Menurut dia, setelah petugas melakukan penegakan hukum di Kepulauan Yapen, TNI dan polisi berupaya melakukan itu secara persuasif dan humanis untuk memberikan pemahaman serta meyakinkan masyarakat Yapen bahwa alat negara di di Kepulauan Yapen bagian keluarga, bukan musuh.
"Kami hadir di sini membantu pemerintah daerah untuk membangun Kepulauan Yapen dan membantu percepatan kesejahteraan untuk bisa dirasakan seluruh masyarakat, dari sisi pendidikan dan dari sisi kesehatan," kata dia.
Kehilangan Anggota dan Markas
Dilansir Tribun-Bali.com dari Surya.co.id pada Senin, 20 Desember 2021 dalam artikel berjudul KKB Papua di Yapen Akui Salah Jalan dan Kembali ke NKRI, Sebelumnya Kehilangan Anggota dan Markas, sebelumnya, KKB Papua di Yapen baru saja kehilangan anggota dan markas komandonya.
Kronologinya berawal saat Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) melepaskan tembakan kepada aparat TNI-Polri yang sedang berpatroli.
KKB Papua melancarkan tembakan dari atas Gunung Impura Kampung Ambaidiru, Distrik Kosiwo, Yapen
TNI-Polri pun memberikan tembakan balasan sehingga terjadi baku tembak.
"Saat tim melakukan patroli, tim ditembaki sebanyak dua kali oleh Kelompok Kriminal Bersenjata, sehingga tim membalas tembakan dan terjadi kontak tembak," kata Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Ahmad Mustofa Kamal saat dikonfirmasi, Rabu, 15 Desember 2021.
Seperti dilansir dari Tribun-Papua.com dalam artikel 'KKB Lari Kocar-kacir ke Hutan saat Baku Tembak dengan TNI-Polri, 1 Anggota Berhasil Ditangkap'.
Dari kontak tembak itu, kata Ahmad, membuat Kelompok Kriminal Bersenjata melarikan diri ke hutan.
Kemudian, tim melanjutkan patroli menuju TKP yang berada di puncak gunung.
"Sesampainya di TKP tim mendapatkan satu pelaku atas nama ADI RAWAI alias ADI (AR).
Kemudian tim mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polres Kepulauan Yapen untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Namun, Ahmad menerangkan personil juga sempat melakukan penggeledahan di pondok yang diduga dijadikan markas komando KKB Papua.
"Selanjutnya tim melakukan penggeledahan di rumah atau pondok yang dijadikan markas komando dan mendapatkan beberapa barang bukti," ujarnya.
Adapun barang bukti yang disita berupa senjata tajam mulai dari gergaji hingga parang.
Selain itu, mereka juga menemukan senjata rakitan hingga bendera bintang Kejora berukuran kecil.
Pihaknya juga telah melakukan pendekatan persuasif terhadap masyarakat simpatisan kelompok tersebut sehingga tidak lagi terhasut oleh pihak pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Dalam kontak tembak tersebut tidak terdapat korban jiwa. Personel gabungan TNI Polri masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diketahui berinisial HM, PM dan YR," tukasnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangka dengan pidana kasus makar dengan dasar LP /176/XII/2021/SPKT I/RES YAPEN Tanggal 09 Desember 2021.
Adapun Pasal yang disangkakan 106 KUHP Jo Pasal 55 KUHP ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dalam beleid pasal itu, ancaman hukuman Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 Tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul KKB Papua di Yapen Menyerahkan Diri dan Memilih Bergabung ke NKRI: Kami Akui Salah Jalan