Berita Ende

RSUD Ende Dapat Penilaian Baik dari BPKP NTT

RSUD Ende, mendapat penilaian kinerja predikat baik dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTT Tahun 2020

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Direktis RSUD Ende, dr. Aries Dwi Lestari di RSUD Ende, Minggu 19 Desember 2021. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti

POS-KUPANG.COM | ENDE - Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Ende, mendapat penilaian kinerja predikat baik dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTT Tahun 2020.

Direktris RSUD Ende, dr. Aries Dwi Lestari, di RSUD Ende, Minggu 19 Desember 2021, menyebut, poin yang diraih RUSD Ende yakni, 69, 11 dan masuk dalam kelompok kategori A.

Bagi dr. Aries Dwi Lestari, torehan ini tentu menjadi kabar baik, khususnya bagi seluruh pegawai, dokter, perawat di RSUD Ende. "Kita harap ke depan kita lebih maksimal lagi," ungkapnya.

Menurutnya, kabar baik ini ia peroleh dari BPKP NTT dalam pertemuan Pemerintah Kabupaten Ende dengan BPKP NTT di Ruang Garuda Kantor Bupati Ende, Jumat 17 Desember 2021.

Pertemuan itu dihadiri oleh Kepala BPKP NTT, Sofyan Antonius. Membahas implementasi sistem pengendalian intern untuk peningkatan tata kelola kepemerintahan Kabupaten Ende.

Sebagaimana diuraikan Sofyan, kata dr. Aries, ada tiga aspek penilaian oleh BPKP NTT terhadap RUSD Ende, yakni, keuangan, pelayanan dan mutu serta manfaat untuk masyarakat.

Pada aspek keuangan, ada dua hal yang dinilai yakni, rasio keuangan dan kepatuhan pengelolaan keuangan.

Aspek pelayanan, pertumbuhan produktivitas, efektivitas pelayanan dan pertumbuhan pembelajaran.

Sedangkan mutu dan manfaat untuk masyarakat, yakni, pelayanan klinik, kepedulian kepada masyarakat, lingkungan dan akreditasi rumah sakit.

"Jadi tim dari BPKP turun langsung ke RSUD Ende, melakukan penilaian, uji petik di RSUD Ende," terangnya.

Dia menguraikan, penilaian oleh BPKP merupakan penilaian rutin yang digelar setiap tahun, namun tergantung kuota.

Dokter Aries, mengatakan, tahun 2020, terdapat enam rumah sakit di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dinilai BPKP, termasuk RUSD Ende. (*)

Baca Berita Ende Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved