Kapolda NTT Dimutasi
Tak Hanya Kapolda NTT, Dirreskrimsus Polda NTT Kombes Pol Johannes Bangun Juga Dimutasi
Johannes Bangun dimutasikan sebagai analis kebijakan madya bidang pidter Bareskrim Polri .
Penulis: Maria Enotoda | Editor: maria anitoda
POS-KUPANG.COM- Kabar terbaru datang dari Kapolri.
Ia baru saja menerbitkan beberapa surat telegram mutasi Kapolda dan sejumlah perwira melalui surat telegram nomor ST/2569/XII/KEP./2021 tanggal 17 Desember 2021.
Selain Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif yang dimutasi menjadi Kapolda Maluku.
Dirreskrimsus Polda NTT Kombes Pol Johannes Bangun S.sos, S.I.K juga dimutasi.
Baca juga: Kasus Besar di Masa Kepemimpinan Lotharia Latif Sebagai Kapolda NTT, Kini Dimutasi ke Polda Maluku
Johannes Bangun dimutasikan sebagai analis kebijakan madya bidang pidter Bareskrim Polri .
Sedangkan yang menggantikan Johannes Bangun adalah Kombes Pol Dr. Noviana Trusanurohmad S.I.K M.Si.
Sebelumnya Noviana bertugas sebagai analis kebijakan madya bidang watpers SSDM Polri.