Kapolda NTT Dimutasi
Kasus Besar di Masa Kepemimpinan Lotharia Latif Sebagai Kapolda NTT, Kini Dimutasi ke Polda Maluku
Kasus besar di masa Kepemimpinan Lotharia Latif sebagai Kapolda NTT, kini dimutasi ke Polda Maluku
Seusai menghabisi nyawa Hamdan, Ola disebut sempat melarikan diri ke kebun milik orang tuanya di Wangatoa, Kelurahan Selandoro, Kecamatan Nubatukan.
Pelaku ditemukan bersembunyi di kebun milik orang tuanya di Wangatoa, Kelurahan Selandoro Kecamatan Nubatukan berkat kejelian petugas dalam mengolah TKP dan mencari bukti-bukti.
Ola tak berkutik saat petugas menangkapnya dari tempat persembunyiannya. Petugas pun langsung memborgol dan menggiringnya ke Mapolres Lembata untuk menjalani proses pemeriksaan.
Kapolres Lembata, AKBP Yoce Marten menyebutkan, pihaknya telah meringkus pelaku pembunuhan yang menewaskan korban Hamdan Hatete.
"Pelaku sudah tertangkap di kebun atas milik orang tuanya. Ia langsung dibawa ke kantor," ujar Kapolres Yoce Marthen kepada wartawan.
"Dari semalam langsung kita periksa dan akan dilanjutkan lagi hari ini berikut saksi-saksi lain yang lain," tambahnya.
Dijelaskan, pelaku pembunuhan sadis itu langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Lembata guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
"Kalo pasal nanti kita lihat hasil pemeriksaan, tapi kalau persangkaan awal pembunuhan pasal 338 ancaman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.
Ola Beniehaq nekat memenggal kepala korban Hamdan Hatete, pada Rabu malam.
Peristiwa yang bikin geger warga Lewoleba itu terjadi di halaman rumah korban sendiri, disaksikan sang istri yang bersama-sama korban baru kembali ke rumah di bilangan Komak, Kelurahan Lewoleba.
Pelaku kemudian membawa kepala korban itu ke rumahnya dan dibakar. Pelaku sempat melarikan diri dan meninggalkan kepala korban yang sedang dibakarnya itu di dalam api, saat aparat datang mencari. Kepala korban pembunuhan itupun dievakuasi petugas.
Namun selang beberapa jam kemudian, polisi membekuk pelaku dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Lembata.
4. Pembunuhan Ibu dan Anak, Astri dan Lael di Kota Kupang
Almahrumah Astri dan Lael merupakan korban pembunuhan yang jenasahnya ditemukan pada 30 Oktober 2021 di galian pipa SPAM kali dendeng, Kelurahan Penkase Oeleta Kota Kupang.
Penemuan jenasah ini, kemudian membuat publik NTT heboh.