Berita Sumba Barat

Tim Biddokes Polda NTT Lakukan Otopsi Jenasah Arkian di RSU Sumba Tengah

Almahrum djemput anggota kepolisian Sumba Barat karena diduga terlibat tindak pidana pencurian

Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Petrus Piter
Suasana tim Biddokes Polda NTT bersiap-siap melakukan otopsi di RSUD Waibakul, Sumba Tengah. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIBAKUL--Tim forensik  bidang kedokteran dan kesehatan (Biddokes) Polda NTT yang dipimpin dokter AKBP Dedi Saputra Hasibuan bersama dua rekannya melakukan otopsi terhadap jenasah almarum Arkian Anabira, warga Desa Malinjak, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah di RSUD Waibakul, Sumba Tengah, Selasa 14 Desember 2021 siang.

Tim Biddokes Polda NTT tiba di RSUD Waibakul, Sumba Tengah, Selasa 14 Desember 2021 sekitar pukul 14.30 wita. Sebelum otopsi, tim kedokteran forensik Polda NTT meminta keluarga korban masuk ke ruangan untuk memanjatkan doa dahulu. Informasi diperoleh, proses otopsi tersebut berjalan kurang lebih 4 jam lamanya.

Perlu diketahui otopsi jenasah almahrum Arkian Anabira atas permintaan keluarga guna mendapatkan kepastian penyebab kematian anaknya dalam sel tahanan Polsek Katiikutana, Sumba Tengah, Kamis 9 Desember 2021 pagi.

Sebelumnya, Rabu 8 Desember 2021 sekitar pukul 23.00 malam, almahrum dijemput anggota Polres Sumba Barat di kedimanannya dalam kondisi sehat walafiat.

Baca juga: Kapolres Sumba Barat Tegaskan Hasil Visum Tidak Ada Luka Tembak

Almahrum djemput anggota kepolisian Sumba Barat karena diduga terlibat tindak pidana pencurian ternak dan penganiayaan. Almahrum meninggal dunia  diduga akibat dianiaya oknum anggota Polres Sumba Barat.

Kini empat oknun Polres Sumba Barat telah ditahan guna menjalani proses pemeriksaan selanjutnya.

Seperti disaksikan POS-KUPANG.COM, tim Biddokes Polda NTT tiba di  RSUD Waibakul, Sumba Tengah, Selasa 14 Desember 2021 dimana sekitar pukul 14.30 wita. Sesaat sebelum melakukan otopsi, tim kedokteran forensik Polda NTT mempersilahkan keluarga masuk ke ruangan memanjatkan doa sebelum dilakukan otopsi.

Setelah itu, tim kedokteran membolehkan satu perwakilan keluarga korban bersama   Polres Sumba Barat menyaksikan jalannya proses otopsi.  Informasi diterima, tim kedokteran membutuhkan waktu 4 jam lamanya menyelesaikan proses otopsi tersebut.

Sementara itu, keluarga korban dan masyarakat sekitar memadati halaman RSUD Waibakul, Sumba Tengah  menunggu proses otopsi hingga selesai.

Hal itu karena keluarga harus membawa pulang jenasah  paskah otopsi untuk dimakamkan kembali.

Baca juga: Sumba Timur Perpanjang Zona Hijau Covid-19, Bupati Praing Sampaikan Terima Kasih ke Warga

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban pelaksanaan otopsi, kepolisian memasang garis polisi agar warga cukup menyaksikan diluar garis polisi itu. Kepolisian  menurunkan anggota berjaga-jaga termasuk anggota Brimob. Secara umum proses, suasana selama proses otopsi berjalan aman dan damai.

Sementara itu Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto, S.Ik, M.H ditemui diselah-selah acara itu menyatakan, proses otopsi ini bertujuan untuk memastikan penyebab kematian almahrum Arkian Anabira.

Karena itu, ia meminta semua pihak bersabar menunggu hasil otospi nanti.

Sebagai Kapolres Sumba Barat, ia siap memproses oknum anggota Polres Sumba Barat yang diduga melakukan penganiayaan itu.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved