Berita Kota Kupang
DPRD Kota Kupang Minta Agar Gaji Ketua RT Harus Lebih Besar dari RW
DPRD Kota Kupang melalui sidang Badan Anggaran (Banggar) ingin agar ada perubahan pada uang operasional atau upah bagi Ketua RT supaya lebih besar dar
Begitu pula dengan Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Kupang, Balina Oey, akan mengkonsultasikan ini terlebih dahulu dengan BPK RI.
Anggota Banggar, Theodora Ewalde Taek, menilai perhitungan yang lebih akurat perlu dipakai agar lebih efektif dalam pembagiannya apabila dana operasional untuk Ketua RT harus lebih tinggi dari Ketua RW.
"Perbedaan operasional ini bisa dipertimbangkan tetapi juga perlu melihat jumlahnya dan apabila tidak memungkinkan maka bisa dilihat di tahun berikutnya," sambung Walde.
Anggota DPRD, Jemari Yoseph Dogon, juga mengkritisi soal beratnya administrasi yang perlu diselesaikan oleh para Ketua RT dan RW agar dapat memperoleh dana tersebut. Menurutnya, proses administrasi harus dipermudah dengan format tertentu yang lebih gampang.
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) juga harusnya mempermudah pencairan dana bagi RT, RW, LPM, juga bagi petugas posyandu.
"Perlu form yang memudahkan," ujarnya.
Menurut dia, RW tetap perlu mendapatkan besaran yang ada saat ini daripada dikurangi. Hal ini untuk menghindari hal yang tidak diinginkan karena jumlah tersebut sudah berlangsung lama.
Di samping itu perlu ada peningkatan anggaran bagi RT dan RW yang berdasarkan kajian empiris.
Ia juga menyebut pada pemerintahan sebelumnya pernah direncanakan gaji Ketua RT dan RW Rp. 6 juta per tahun atau sama dengan Rp. 500 ribu per bulan. Namun karena berbagai faktor rencana itu tidak berjalan.(*)