Kabupaten Kupang Terkini
Dua Raneperda Strategis, Langkah Pemkab Kupang Lindungi Perempuan dan Anak
Pemerintah Kabupaten Kupang terus memperkuat regulasi strategis untuk melindungi perempuan dan anak.
Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Alexandro Novaliano Demon Paku.
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Pemerintah Kabupaten Kupang terus memperkuat regulasi strategis untuk melindungi perempuan dan anak.
Hal ini diwujudkan melalui finalisasi dua rancangan peraturan daerah (Ranperda), yaitu Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Ranperda Kabupaten Layak Anak.
Keseriusan Pemkab Kupang ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Harmonisasi Akhir Ranperda yang berlangsung di Hotel Neo Aston Kupang, Jumat (3/10/2025).
Asisten I Sekda Kabupaten Kupang, Guntur Subu Taopan, menegaskan bahwa penyusunan kedua Ranperda tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendorong peran perempuan di berbagai sektor, sekaligus memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
“ Ranperda ini diharapkan memberikan kepastian hukum terkait pengarusutamaan gender secara jelas, tegas, dan komprehensif guna mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Selain itu, juga memberikan dasar hukum bagi pelaksanaan pemenuhan lima kluster hak anak sesuai Konvensi Hak Anak yang selaras dengan Rencana Aksi Nasional Kabupaten Layak Anak, ” ujar Guntur.
FGD menghadirkan narasumber dari Kanwil Hukum NTT, Yunus Bureni, serta penanggap dari Universitas Nusa Cendana, Yuliana Ndolu, dan aktivis perempuan, Anna Djukana.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan Yayasan Ume Daya Nusantara dan diikuti sejumlah organisasi masyarakat sipil.
Dalam kesempatan itu, Guntur juga menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Ume Daya Nusantara.
Ia menekankan pentingnya forum diskusi ini sebagai ruang terbuka untuk bertukar pikiran, menyampaikan masukan konstruktif, dan membangun komitmen bersama.
“ Kita berharap kedua Ranperda ini dapat tersusun dengan baik, komprehensif, dan benar-benar bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kupang, ” tutupnya. (nov)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.