Breaking News

Berita Nasional

Presiden Jokowi Minta APH Kejar dan Tangkap Pelaku Korupsi, Ini Reaksi KPK

Jokowi meminta aparat penegak hukum (APH) terus mengejar buron-buron pelaku korupsi, baik yang ada di dalam maupun luar negeri. 

Editor: Gordy Donofan
Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo 

POS-KUPANG.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) komit dan konsisten memberantas kasus korupsi.

Jokowi meminta aparat penegak hukum (APH) terus mengejar buron-buron pelaku korupsi, baik yang ada di dalam maupun luar negeri. 

Hal ini, kata Jokowi, demi mengembalikan aset negara yang telah dirampas pelaku tindak pidana korupsi (TPK).

"Buron-buron pelaku korupsi terus dikejar, baik di dalam maupun di luar negeri, aset yang disembunyikan oleh baik para mafia, mafia pelabuhan, mafia migas, mafia obat, mafia daging, bisa terus dikejar dan pelakunya bisa diadili," kata Jokowi dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung Juang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Reaksi Jokowi Saat Dilempari Gulungan Kertas oleh Seorang Kakek di Lumajang Jawa Timur

Menindaklanjuti pernyataan Jokowi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap memburu para daftar pencarian orang (DPO) tersebut.

"Terkait pencarian buron DPO TPK, KPK yang telah bekerja sama dengan berbagai pihak baik di dalam maupun luar negeri yang punya otoritas dan kewenangan dalam pencarian DPO, tentu sebagai sinyal nyata upaya serius KPK untuk mencarinya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (11/12/2021).

KPK pun berterima kasih kepada Jokowi dan jajaran pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.

Di mana, kata Ali, disampaikan bahwa penindakan korupsi tidak hanya sekedar memberi efek jera kepada para pelaku, namun juga bagaimana bisa mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara. 

"Selain itu, pemberantasan korupsi juga diharapkan tidak hanya mengedepankan upaya-upaya penindakan, namun juga harus dibarengi dengan upaya pencegahan dan pendidikan," katanya.

BERITA LAINNYA:

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa.

Pada tahun ini, kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum pun jumlahnya luar biasa.

"Dilihat dari jumlah kasus yang ditangani aparat penegak hukum, jumlahnya juga termasuk luar biasa," kata Jokowi saat memberi sambutan dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Pada periode Januari sampai November 2021, kata Jokowi, Polri telah melakukan penyidikan 1.032 perkara korupsi.

Baca juga: Presiden Jokowi Bilang Jumlah Kasus Korupsi di Indonesia Luar Biasa

Sementara itu, pada periode yang sama Kejaksaan melakukan penyidikan 1.486 perkara korupsi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved