Berita Sumba Timur
Insiden di Rindi, Tokoh Adat se Pulau Sumba Gelar Pertemuan, Ini Kata Umbu Maramba Hawu
Terkait Insiden dengan Gubernur di Rindi, Tokoh Adat se Sumba Gelar Pertemuan, Umbu Maramba Hawu : Saya Serahkan Ke Keluarga Besar
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
Sementara itu, terkait tanah, dirinya menyebut bahwa aspek kepemilikan merupakan hal yang penting selain aspek pemanfaatan.
"Tanah apapun bentuknya adalah tanah warisan, bukan milik kita, tapi milik mereka yang akan datang. Dalam hukum kita, aspek pemanfaatan adalah hal yang penting, tapi yang lebih penting itu aspek kepemilikan. Karena itu tanah tidak bisa dialihkan kepada siapapun kecuali ada kesepakatan bersama," ujar Umbu Bintang.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa sebagai maramba atau tokoh adat (raja/bangsawan), semua pikiran harus dicurahkan untuk kepentingan bersama masyarakat.
"Keluarga Prailiu dan Rindi, bahwa kita hadir dan dinobatkan sebagai bangsawan adalah kita tetap berpikir tentang kemanusiaan dan kepentingan bersama, tetapi di atas semua itu adalah keadilan. Kita tetap mengharapkan ada cara terbaik yang ujung ujungnya harus menimbulkan kedamaian," ujar dia.
"Di situlah kita mempertahankan dan membuktikan kemarambaan kita," pungkas dia.
Sementara Agustinus Niga Dapawole berharap semua keluarga bersatu hati agar persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa mengorbankan pihak manapun. Ia berharap, semua keluarga dengan besar hati menemukan jalan agar persoalan yang menimpa keluarga besar itu dapat menemui jalan keluar.
"Saya menggarap kita berdoa kepada Tuhan agar persoalan ini selesai dengan baik dan tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan bersama," kata Niga Dapawole.
Senada dengan Umbu Bintang, Drh. Palulu Pabundu Ndima, juga menegaskan sikap untuk berpihak pada nilai luhur orang Sumba yang sakral. Orang Sumba, kata dia, dengan peradabannya sangat menghargai dan menjunjung tinggi martabat dan kemanusiaan.
"Kalo Soal Monyet, Saya rasa semua Orang Sumba tersinggung. Kata monyetnya itu, tetap minta pertanggungjawaban," ujar Palulu Pabundu Ndima.
Sementara itu, terkait persoalan status tanah di Desa Kabaru, dirinya mengaku memegang dokumen resmi terkait hal itu. Dokumen tersebut akan dibuka dalam pertemuan bersama dengan pemerintah daerah dan para tokoh masyarakat jika dibutuhkan.
"Pak bupati undang DPR, kita yang tahu, saya serahkan (dokumen) kepada pak bupati begitu," ujar Palulu Pabundu Ndima.
Ning Ada Li, Ning Luku Pala
Tak hanya pihak keluarga, Bupati Sumba Timur, Drs. Khristofel Praing juga yakin persoalan tersebut bisa dicarikan jalan keluar dengan tidak mengorbankan para pihak.
Bupati Praing mengaku tidak bisa berdiri untuk membela salah satu pihak dalam kasus tersebut. Sebagai birokrat, Gubernur NTT adalah atasannya. Namun sebagai bupati, masyarakat adalah pihak yang harus dilindungi.
Karena itu, ia mengatakan kesiapan untuk memfasilitasi semua pihak agar dapat menemukan jalan keluar yang diharapkan mampu membawa kebaikan bersama khususnya masyarakat Sumba Timur.