Berita TTU
Dinsos TTU dan Yayasan Sosial Ibu Anfrida Bantu Para Penyandang Disabilitas
disabilitas dan semakin memberi ruang serta kesempatan bagi mereka untuk mengekspresikan diri dan segala potensi
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU-- Dinas Sosial Kabupaten Timor Tengah Utara bekerjasama dengan Yayasan Sosial Ibu Anfrida, SSpS menyalurkan sejumlah bantuan kepada para penyandang disabilitas di Kabupaten TTU.
Kegiatan penyaluran bantuan yang berlangsung di Asrama Putri Sta. Theresia, Km 6, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU pada, Jumat 03/12/2021 ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Disabilitas Internasional.
Pada momentum tersebut, Kementerian Sosial RI melalui Dinas Sosial Kabupaten TTU menyalurkan sebanyak 23 unit kursi roda, 5 pasang kruk ketiak atau tongkat dan 10 paket sembako.
Sedangkan, Balai Disabilitas Efata Naibonat, Kabupaten Kupang memberikan bantuan berupa sumbangan dana sebesar Rp. 46.900.000.
Sementara itu, Yayasan Ibu Anfrida, SSpS memberikan bingkisan berupa tas sekolah kepada semua anak Penyandang Disabilitas yang hadir.
Baca juga: Teken MoU Bersama Pemda, Kajari TTU Komitmen Amankan Aset Daerah
Hadir dalam kegiatan ini, staf ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda TTU, Theodorus Kolo, S.Pt, Kadis Sosial TTU, Ir. Pace Dami, Perwakilan Balai Disabilitas Efata Naibonat, Kabupaten Kupang dan Perwakilan BPJS serta Kepala Sekolah SD, SMP, SMA Benpasi, Elen Makatita.
Kegiatan yang dilaksanakan dengan mengusung tema "Ayo beraksi wujudkan TTU Inklusi" tersebut diwarnai pertunjukan tari-tarian dan pembacaan puisi oleh para anak-anak penyandang Disabilitas.
Bupati TTU Drs. Juandi David dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda TTU, Theodorus Kolo, S.Pt. mengatakan, kesempatan ini harus menjadi momentum bagi semua orang untuk meningkatkan kepedulian terhadap kaum disabilitas dan semakin memberi ruang serta kesempatan bagi mereka untuk mengekspresikan diri dan segala potensi yang dimiliki.
Dikatakan Theodorus, hak dan perlindungan kaum Disabilitas sesuai amanat pemerintah Indonesia yang telah meratifikasi Convention on the rights of person with disabilities (CPRD) yang diatur dengan UU nomor 19 tahun 2011 tentang pengesahan ratifikasi hak-hak penyandang disabilitas.
Baca juga: Pimpin Upacara Apel Bendera HUT KORPRI ke-50, Wabup TTU Beri Pesan Menyentuh
Bupati TTU dalam sambutan yang dibacakan Theodorus menitipkan tiga pesan penting berupa pendekatan dalam rangka pemberdayaan penyandang disabilitas yakni; menghilangkan stigma dan lebel negatif. Selain itu, setiap orang tidak boleh mengisolasikan para kaum disabilitas dari lingkungan dan pergaulan.
Ia juga berpesan agar, penyandang disabilitas perlu didampingi dengan penuh empati untuk pengembangan diri dalam kemandirian.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial TTU Ir. Pace Dami menjelaskan, kegiatan ini bisa menjadi momentum untuk membangkitkan semangat kaum Disabilitas untuk terus berkarya bukan diisolasikan sebagai orang berkekurangan melainkan berpacu mengembangkan kreatifitas untuk pembangunan daerah TTU.
Ia juga berharap agar bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban para penyandang Disabilitas serta memudahkan mereka melaksanakan kegiatan sehari-hari. (*)