Berita Pemprov NTT
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Alak, Pengacara Hotman Paris Akan Bertemu Keluarga Korban
keluarga juga masih tetap mengikuti perkembangan penanganan kasus tersebut di Polda NTT.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Pengacara ternama, Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., LL.M., M.Hum diinformasikan akan ke Kupang, NTT untuk bertemu keluarga dari ibu dan anak yang ditemukan tidak bernyawa di Kelurahan Penkase-Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Dua korban ibu dan anak ini diketahui bernama Astrid E.S.Manafe dan Lael Maccabee.
Orang tua Astrid, Saul Manafe yang dikonfirmasi Senin 6 Desember 2021 mengakui, keluarga sudah mendapat informasi bahwa ada rencana dari pengacara Indonesia Hotman Paris Hutapea yang hendak datang ke Kupang untuk bertemu mereka.
"Jadi informasinya bahwa pak Hotman ini mau datang bertemu keluarga. Kami siap," kata Saul.
Ditanyai bilamana Hotman Paris akan datang, Saul mengatakan, waktu kedatangan pak Hotman belum diketahui, tapi informasinya dalam waktu dekat ini.
Baca juga: Tanggapan Anggota DPRD NTT Leonardus Lelo Soal Penyitaan Aset Pemprov NTT Oleh Kejati NTT
Dijelaskan, saat ini keluarga korban sudah memiliki pengacara, salah satunya adalah dari LBH Surya.
Karena itu, lanjut Saul, apabila Pak Hotman hendak bergabung, maka harus menyampaikan kepada pengacara yang sudah ada.
"Kalau nanti pak Hotman juga mau minta bergabung, maka tanya dulu kepada pengacara yang sudah ada. Kalau nanti pengacara yang sudah dampingi kami bilang bisa,maka bisa," kata Saul.
Dikatakan, sampai saat ini keluarga juga masih tetap mengikuti perkembangan penanganan kasus tersebut di Polda NTT.
Terkait penerapan pasal kepada tersangka RB yang sudah ditahan, Saul mengatakan, keluarga menegaskan bahwa siapapun dia pelaku harus dikenakan hukuman mati.
Baca juga: Jadi Temuan BPK, Pemprov NTT Ajukan Ranperda Penyertaan Modal Bank NTT
Untuk diketahui, dua jenazah ini ditemukan di lokasi pemasangan pipa SPAM Kali Dendeng di Kelurahan Penkase - Oeleta, Kecamatan Alak,Kota Kupang beberapa waktu lalu.(*)