Berita NTT

Tanggapan Anggota DPRD NTT Leonardus Lelo Soal Penyitaan Aset Pemprov NTT Oleh Kejati NTT 

Tanggapan Anggota DPRD NTT Leonardus Lelo Soal Penyitaan Aset Pemprov NTT Oleh Kejati NTT

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Proses penyitaan kendaraan 

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Tim percepatan penanganan aset milik pemerintah provinsi NTT berhasil menyita 16 unit kendaraa Dinas PUPR NTT dan 7 unit mobil di RSUD W Z Johannes. Penyitaan dilakukan Kejaksaan Tinggi NTT pada Selasa 16 November 2021 kemarin.

Anggota DPRD NTT, Leonardus Lelo menyampaikan langkah yang diambila pemerintah provinsi (Pemprov) NTT atas penyitaan aset ini merupakan langkah proaktif yang diambil pemerintah untuk mengamankan aset.

"Saya berpikir langkah itu langkah proaktif dari pemerintah supaya lebih aman," ujarnya ketika dihubungi.

Politisi Demokrat itu menyebut harusnya orang yang menggunakan kendaraan sebagai aset pemerintah itu bisa mengembalikan jika sudah pensiun. Kecuali, kata dia, telah dilelang dan sudah menjadi hak milik.

Dia menduga, selama ini mungkin pemerintah selama ini kesulitan mengambil kembali kendaraan ditangan perorangan sehingga melibatkan Kejati NTT.

Baca juga: Ini Kata Wagub NTT Soal Penyitaan Sejumlah Aset Milik Pemprov Oleh Kejati

"Kalau kendaraan itu sudah habis masanya, kan perlu dilelang. Kan begitu. Dilelang secara terbuka," sebutnya.

Harusnya, menurut dia pemerintah tidak perlu melibatkan kejaksaan. Namun karena pemerintah kesulitan menarik aset sehingga terpaksa melibatkan kejaksaan.

Selaku anggota DPRD, Leo Lelo mengaku mendukung upaya yang sedang dilakukan pemerintah dalam rangka penertiban aset, terutama pada perorangan.

Sementara itu, anggota DPRD NTT, yang juga Sekertaris Komisi III, Inosensius Fredy Mui menyampaikan apresiasi terhadap tim percepatan penangan aset milik Pemprov NTT, dalam penanganan aset yang menjadi milik Pemprov NTT.

Fredy menjelaskan langkah yang dilakukan oleh tim percepatan merupakan langkah yang tidak terlepas dalam penataan aset milik pemerintah.

“Kami mengapresiasi langkah ini sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari penertiban aset,” kata Fredy Mui.

Menurutnya penataan aset saat ini sangat diperlukan dimana dalam temuan BPK salah satunya ialah terkait aset pemerintah provinsi NTT.

“Ini merupakan langkah baik dimana untuk penataan aset, karena untuk aset-aset yang dimiliki Pemprov NTT, telah menjadi temuan BPK sehingga kami mendukung upaya percepatan penangan aset ini, sehingga dapat dikelola dengan baik oleh pemerintah,” tegas anggota DPRD dari Fraksi NasDem ini.

Ia berharap, untuk penataan aset ini dapat dilakukan secara baik sehingga aset yang sebelumnya menjadi milik Pemprov NTT, dapat kembali diatur dan dimanfaatkan lebih baik lagi kedepan dalam menunjang pelayanan di pemerintahan. (*)

Baca Berita NTT Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved