Berita Manggarai

Begini Keterangan AT Terkait Uang Palsu Yang Diperolehnya 

uang palsu tersebut sebanyak 2 lembar pecahan 50.000 karena tidak teliti dalam menerima uang belanja sehingga Bibiana

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
AT saat diamankan di Mapolres Manggarai 

Kemudian pada hari Kamis 2 Desember 2021 sekitar pukul 17.00 Wita AT tiba di Kampung Maumere, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai selanjutnya pukul 20.00 Wita AT minum sopi (arak kobok) bersama Rino, Selus, Elis, Riski di kos milik Yanarius Jendo di Kampung Maumere Kelurahan Watu Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai. 

Pada saat minum sopi (arak kobok) tersebut AT tidak sadar siapa yang mengambil dompetnya yang berisi uang 500.000 dan setelah keesokan hari tepatnya hari Jumat tanggal 3 November 2021 pukul 09.00 Wita setelah  AT sadar  bahwa uang dalam dompet tersebut  telah habis digunakan untuk beli sopi dan rokok oleh teman-temannya.

Pada hari Jumat tanggal 3 Desember 2021 pukul 19.30 Wita pada saat pemilik kios memarahi penjaga kios karena menerima uang palsu AT dan Yanarius Jendo menyampaikan untuk jangan ribut nanti kami ganti uangnya dan keduanya mengganti uang tersebut sebanyak Rp. 30.000.

Baca juga: Kunjungi Wae Rebo Manggarai, Sandiaga: Wae Rebo adalah Simbol Kebangkitan Ekonomi Indonesia

Namun uang palsu pecahan Rp. 50.000 tetap dipegang oleh pemilik kios tersebut.

Menurut AT uang palsu Rp 500.000 yang diberikan oleh Kasmin di Ende tersebut telah dibelanjakan untuk membeli sopi dan rokok di kios milik Bibiana Nur.

Karena itu Kata Budiarsa, dugaan sementara uang palsu pecahan 50.000 sebanyak 400.000 yang beredar di kios milik Bibiana Nur adalah milik AT yang diberikan oleh Kasmin di Ende pada hari Senin tanggal 29 November 2021.

Dikatakan Budiarsa, dari hasil interogasi itu juga bahwa AT kenal dengan Kasmin sejak bekerja sebagai sopir dump truck di lokasi pengerjaan proyek bagunan di daerah Detuso Ende sejak awal bulan November 2021. Dan sebelum kembali ke Kalimantan Kasmin memberikan uang Rp 500.000  kepada AT di Ende pada hari Senin tanggal 29 November 2021. (*) 

Berita Manggarai Terkini

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved