Santunan BPJS Ketenagakerjaan BPJamsostek dan Rasa Syukur Welhemina
jaminan yang diberikan kepada peserta yang bukan penerima upah yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM).
Penulis: Hermina Pello | Editor: Hermina Pello
POS-KUPANG.COM - Rejeki tak terduga dan seperti mimpi, kira-kira itu yang ada dibenak Ibu Welhemina Burhanuddin (40). Walaupun hatinya sedang sedih karena kehilangan belahan jiwanya, sang suami tercinta pada tahun 2020 lalu, dia merasa seperti ada dukungan yang menguatkan dirinya untuk menopang kehidupan keluarganya.
Tak terduga dirinya memperoleh santunan yang cukup besar bagi dirinya dan keluarga dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau Jamsostek karena suaminya menjadi peserta mandiri Jamsostek.
Welhemina mengaku sebenarnya tidak mengenal apa itu BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek. Namun pada tahun 2020 sebelum suaminya meninggal dunia, sang suami menitipkan selembar kartu kepadanya. Ternyata kartu itu adalah kartu BPJS Jamsostek.
"Suami saya sakit gigi lalu masuk rumah sakit di RS Siloam Labuan bajo kemudian dirujuk ke RS Komodo. Saat di rumah sakit, suami saya memberikan kartu BPJS dan saya disuruh untuk simpan kartu tersebut. Ini BPJS untuk pensiun ," ujar Welhemina warga Waikelambu, Manggarai Barat sembari meniru pesan suaminya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan NTT Beri Penghargaan Bagi Sejumlah Pihak
Setelah suaminya meninggal, Welhemina mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan Manggarai Barat dan menanyakan mengenai hal tersebut, terutama apa maksud dari pesan suaminya.
"Saya ke kantor Jamsostek dan disana saya bertemu dengan Bapak Ardi dari Jamsostek. Saya mendapat penjelasan jika suami saya adalah peserta mandiri. Saya tidak paham apa itu peserta mandiri sehingga saya mendapat penjelasan maksudnya peserta yang tidak mendapat gaji misalnya tukang, ojek dan lainnya. Sebelumnya dia adalah pekerja di salah satu hotel di Labuan Bajo selama 10 tahun tapi lalu resign. Ternyata setelah resign, suami saya tetap terdaftar sebagai peserta mandiri," ungkapnya.
Prosesnya dan tidak lama dan Jamsostek lalu memberikan santunan sebesar Rp 42 juta kepada saya. Dia merasa apakah itu mimpi.
"Saya rasa tidak percaya, apakah itu mimpi? Uang sebesar Rp 42 juta itu tidak sedikit. Selama bertahun-tahun, kami tidak bisa menabung sampai sebesar ini," ungkap wanita berusia 40 tahun ini.
Santunan yang diterima menjadi modal usaha bagi Welhemina karena dia memiliki tanggung jawab dan harus mencari nafkah.
Baca juga: Ini Kata Ketua RT Kelurahan Sikumana Soal Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Perangkat
Menurutnya program Jamsostek ini sangat membantu, karena hidup manusia tidak ada yang tahu. Tapi dengan mengikuti program ini, ada manfaat yang bisa diterima sehingga Welhelmina merasa bahwa dia juga ingin agar kenalannya, orang di sekitarnya dan masyarakat pekerja informal juga bisa mendapat manfaat dari Jamsostek.
Kepada orang-orang di sekitarnya, dia memberikan informasi mengenai program jamsostek bagi pekerja informal agar mereka mau masuk menjadi peserta mandiri karena secara pribadi dia sudah mendapatkan manfaatnya.
Ibarat gayung bersambut, saat BPJS Ketenagakerjaan menawarkan dia sebagai Penggerak Jaminan Sosial Nasional (Perisai) yang merupakan sebuah inovasi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan kepesertaan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui sistem keagenan, Welhemina langsung menerimanya
Baca juga: Cedera pada PON XX, Atlet Gantole Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
"Saya dipercaya menjadi agen Perisai dan saya terima. Kenapa? Saya ingin agar masyarakat tahu bahwa ada program dari Jamsostek yang bisa memberikan perlindungan kepada pekerja informal, pedagang, ojek, tukang, petani, nelayan dan lainnya. Setidaknya saya sendiri sudah mendapat manfaat dari program ini," ungkapnya
Welhemina mengakui saat ini dia sering ke kampung-kampung untuk menawarkan pemasangan instalasi meteran listrik, namun di sela-sela itu, dia juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bisa mengikuti program jamsostek bagi pekerja informal yakni bagi pekerja yang tidak menerima upah.
Menurut, dari pengalamannya mendapat santunan itu menjadi pembelajaran agar orang lain mau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek. "Saya tidak bisa membantu dalam bentun uang tapi saya ingin agar orang lain bisa terbantu melalui BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek. Program ini sudah ada dan iurannya juga tidak memberatkan tapi manfaatnya sangat besar seperti yang saya rasakan. Karena itulah saat saya ditawari saya langsung menerima, saya tidak pikir pendapatan dari agen Perisai tapi yang penting orang lain bisa terbantu," ungkapnya