Berita Pemprov NTT

BPJS Ketenagakerjaan NTT Beri Penghargaan Bagi Sejumlah Pihak

Saat ini, BPJS berkoordinasi pemerintah daerah untuk memberi perlindungan para pekerja yang rentan.

Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/IRFAN HOI
Paritrana Award 2021 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM , KUPANG-- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nusa Tenggara Timur menggelar Paritrana Award 2021 bagi pemerintah dan pihak terkait lainnya.

Acara itu berlangsung di Hotel Aston Kupang, Senin 29 November 2021.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang NTT, Christian Natanel Sianturi, mengatakan, kegiatan itu sebagai bentuk penghargaan bagi pemerintah daerah dan perusaahan yang tertib memberikan program jaminan sosial kepada para pekerjannya.

"Termaksud juga pemerintah daerahnya kepada non ASN, aparatur desa RT/RW dan sebagainya," katanya, Senin 29 November 2021.

Pihaknya mendorong Pemda agar lebih intens dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja. Perlindungan itu bisa berupa regulasi dan alokasi anggaran untuk pekerja.

Baca juga: Senin Mendatang Pemprov NTT Umumkan Besaran Upah Minimum Provinsi

Sementara untuk perusaahaan, Christian meminta perusahaan bisa mendaftarkan pekerja ke BPJS ketenagakerjaan. Hal yang sama juga bagi para fendor dan mitra lainnya agar bisa memberikan perlindungan bagi para pekerja.

Paritrana Award dilakukan dengan penilaian yang ketat dari tingkat nasional hingga daerah. Di NTT, tim yang terdiri dari 9 orang kemudian melakukan penilaian terhadap Pemda dan perusahaan yang memiliki perlindungan pekerja terbaik.

Dimasa pandemi, Christian menjelaskan, BPJS juga mendorong pemerintah daerah agar memberi perlindungan bagi para pekerja.

Saat ini, BPJS berkoordinasi pemerintah daerah untuk memberi perlindungan para pekerja yang rentan.

"Yang bekerja tapi punya kemampuan waktunya terbatas untuk membayar iuran. Kita dorong supaya pemerintah daerah bisa mengambil alih membayarakan iurannya," kata dia.

BPJS Ketenagakerjaan, menurut dia selama ini masih menjalankan program yang sama yakni jaminan kecelakaan, kematian dan hari tua serta pensiun dengan program terbaru adalah jaminan kehilangan pekerjaan.

Program baru itu menyasar para pekerja yang mendapat PHK sehingga bisa diakomodir dalam jaminan kehilangan pekerjaan itu. Konsepnya, jaminan diberikan melalui pelatihan kerja, uang tunai dan informasi pasar.

Dia mengklaim pada masa pandemi program jaminan sosial itu justru sangat bermanfaat bagi para pekerja terutama masa sulit di masa pandemi.

Selama ini juga, data base yang digunakan pemerintah dalam memberi upah subsidi bagi pekerja, Christian menyebut data itu berasal dari BPJS ketenagakerjaan. Baginya, penggunaan data oleh pemerintah itu merupakan suatu keunggulan.

Pada 2020 lalu, kata dia, BPJS ketenagakerjaan juga memberikan relaksasi pembayaran iuran bagi peserta. Namun di tahun ini, relaksasi itu tidak lagi dijalankan. (*)

Berita Pemprov NTT Terkini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved