CPNS 2021
Aturan Terbaru dan Tata Tertib SKB CPNS 2021, Coba-Coba Melanggar? Sanksinya Diskualifikasi!
Aturan terbaru dan Tata Tertib SKB CPNS 2021, coba-coba melanggar? sanksinya diskualifikasi!
Aturan Terbaru dan Tata Tertib SKB CPNS 2021, Coba-Coba Melanggar? Sanksinya Diskualifikasi!
POS-KUPANG.COM - Sejak ditemukan adanya kecurangan yang dilakukan sejumlah peserta di sejumlah daerah, Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) kini lebih memperketat aturan dan tata tertib saat pelaksanaan tes seleksi kompetensi bidang ( SKB ) CPNS 2021.
Tidak main-main, siapa pun peserta yang ketahuan melanggar aturan dan tata tertib SKB CPNS 2021 sanksinya diskualifikasi!
Masih coba-coba melanggar?
Berikut aturan terbaru dan tata tertib SKB CPNS 2021 yang wajib dipatuhi peserta.
Baca juga: Tak Hanya Kemampuan Akademik, Kecerdasan Emosional Peserta Test CPNS 2021 Ikut Dinilai,Ini Alasannya
Kecurangan yang dilakukan 225 peserta SKD CPNS rupanya telah memberikan tamparan keras bagi BKN meski parapelaku akhirnya didiskualifikasi.
Tak hanya 225 orang yang didiskualifikasi, BKN memberi sinyal kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah.
Mengingat p enelusuran tindak kecurangan dalam ujian SKD CPNS tahun ini masih terus berlangsung di tengah pelaksanaan rangkaian seleksi CASN yang masih berjalan ke tahapan selanjutnya.
Baca juga: RUMUS Menghitung Nilai Kelulusan SKD & SKB CPNS 2021, Ini Nilai Maksimal Harus Dicapai agar jadi PNS
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan, peserta SKD CPNS yang terbukti curang telah diputuskan untuk didiskualifikasi.
Adapun daftar peserta yang diduskualifikasi, lanjut dia, diumumkan melalui laman instansi masing-masing.
"Daftar nama-nama peserta tersebut diumumkan lewat masing-masing instansi melalui pengumuman hasil SKD, peserta curang diberi tanda DIS (diskualifikasi) di kolom pengumumannya," ujar Satya dikutip dari Kompas.com, Kamis (25/11/2021).
Ia mengatakan, BKN bersama Badan Siber Sandi Negara (BSSN) masih terus melakukan audit forensik dan audit trail untuk seluruh titik lokasi (tilok).
Audit dilakukan dengan memeriksa perangkat seleksi, CCTV, dan aktivitas peserta selama mengikuti seleksi.
Pemeriksaan aktivitas peserta dilakukan dari registrasi, klik mulai ujian, hingga selesai ujian dengan teknologi AI di server CAT BKN.
Kecurangan ditemukan di 9 titik lokasi dan modusnya