CPNS 2021
Aturan Terbaru dan Tata Tertib SKB CPNS 2021, Coba-Coba Melanggar? Sanksinya Diskualifikasi!
Aturan terbaru dan Tata Tertib SKB CPNS 2021, coba-coba melanggar? sanksinya diskualifikasi!
- Hasil swab test RT PCR kurun waktu maksimal 3x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif;
- Sertifikat/surat keterangan telah mendapatkan vaksin minimal dosis pertama, khusus peserta yang berada di wilayah Jawa, Madura, dan Bali;
- Surat Keterangan Dokter Pemerintah dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas, khusus peserta di wilayah Jawa, Madura, dan Bali yang tidak dapat diberikan vaksin karena memiliki kondisi hamil/menyusui atau penyintas COVID-19 kurang dari 3 (tiga) bulan atau penderita komorbid; dan
- Pensil kayu (bukan pensil mekanik).
3. Peserta Wajib
Mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal), menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab.
4. Peserta dilarang
- Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;
- Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
- Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;
- Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;
- Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung;
- Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia;
- Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan
- Merokok dalam ruangan seleksi. (*)
Berita terkait CPNS 2021
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ketentuan dan Tata Tertib SKB CPNS 2021 yang Wajib Dipatuhi, Jangan Sampai Kena Diskualifikasi!, https://jakarta.tribunnews.com/2021/12/04/ketentuan-dan-tata-tertib-skb-cpns-2021-yang-wajib-dipatuhi-jangan-sampai-kena-diskualifikasi?page=all.