Berita Flores Timur

Sidak Lokasi Proyek Toilet Taman Felix Fernandez, DPRD Flotim Protes Adanya Dispensasi PPK

Anggota Komisi C DPRD Flores Timur (Flotim), Rofinus Baga Kabelen dan Muhamad Mahlih sidak ke lokasi proyek pembangunan toilet di Taman Kota Felix Fer

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA)
Anggota Komisi C DPRD Flores Timur, Rofinus Baga Kabelen dan Muhamad Mahlih saat meninjau lokasi proyek pembangunan toliet di Taman Kota Felix Fernandez Larantuka 

Menurut dia, dispensasi yang diberikan itu sudah berdasarkan kajian teknis. Saat ini, kata dia, proges fisik sudah mencapai 61 persen. Karena itu, ia optimistis kontraktor pelaksana bisa menyelesaikan pekerjaannya sesuai batas waktu yang diberikan. 

"Kami putuskan sesuai kajian. Kami pelajari, adendum berdasarkan apa? Apalagi kontraktor pelaksana sudah menyurati kami dan menjelaskan kendala yang dihadapi, seperti, ada barang khusus yang dipesan dari Jawa, ini juga menjadi kendala. Sekarang semua material sudah siap. Tidak ada indikasi kontraktor tinggalkan pekerjaan. Tidak ada itu," katanya.

Ia berjanji akan memberikan denda kepada kontraktor pelaksana jika sampai pada waktu addendum, pekerjaan juga belum selesai. 

"Jika lewat 4 Desember saya akan kenakan denda sesuai aturan. Seperseribu kali pagu kontrak Rp 923 juta. Jadi, 923x11 hari, harus dibayar, wajib bayar itu," tegasnya. (*)

Berita Flores Timur Lainnya :

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved