Berita Manggarai Barat
Ini Hukuman Penjara Menanti Residivis Kasus Curas Asal Sumba Barat Daya Dibekuk Polisi di Mabar
Seorang residivis kasus pencurian disertai kekerasan (curas) asal Sumba Barat Daya dibekuk Tim Jatanras Komodo Polres Manggarai Barat (Mabar), Jumat 3
Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
"Selang beberapa waktu, pelaku yang saat itu sedang mencari ikan di pinggir Pantai mendekati korban, kemudian pelaku langsung meminta secara paksa HP yang ada sama korban, sambil memukul kepala korban menggunakan tangan," jelas Kasat Reskrim Iptu Yoga Darma Susanto.
Karena merasa takut, korban tidak melakukan perlawanan, dan pelaku mengambil hp yang ada di kantong celana korban. Setelah dapatkan HP tersebut, pelaku langsung meninggalkan korban.
"Selama empat hari Tim Jatanras Komodo melaksanakan penyelidikan secara intens dan akhirnya pelaku dapat kita amankan di kediamannya, pelaku merupakan Residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2019," ujarnya.
Kasat Reskrim juga menjelaskan, selain mengamankan pelaku MN, pihaknya juga menyita barang bukti sebuah hp merek Vivo Y12 milik korban HH.
"Saat ini pelaku sudah mendekam dibalik jeruji besi dan masih menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut," ungkap Kasat Reskrim.
Kepada polisi, pelaku melakukan aksinya karena motif ekonomi.
"Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku MN mengakui perbuatanya dan hal itu dilakukan karena alasan tak memiliki uang," katanya.
Berita Manggarai Barat Lainnya :
