CPNS 2021

Jangan Dilanggar Ketentuan Dan Tata Tertib SKB CPNS 2021, Bisa Didiskualifikasi

Peserta hadir paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan

Editor: Hermina Pello
TribunJogja
Jangan Dilanggar Ketentuan Dan Tata Tertib SKB CPNS 2021, Bisa Didiskualifikasi 

3. Peserta Wajib

Baca juga: Hasil SKD CPNS 2021 Kemenkumham Kapan Diumumkan? Cek Janji dari Kemenkumham

Mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal), menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab.

4. Peserta dilarang

- Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;

- Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;

Baca juga: Cek Link Kisi-kisi Materi Pokok Soal SKB CPNS 2021

- Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;

- Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;

- Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung;

- Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia;

Baca juga: SKB Dimulai Hari ini, Ini Link Download Kisi-kisi Materi Pokok Soal SKB CPNS 2021 dan Ketentuan SKB

- Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan

- Merokok dalam ruangan seleksi.

Ketentuan Pelaksanaan SKB CPNS 2021

Adapun beberapa ketentuan pelaksanaan SKB, yakni:

1. Peserta dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari kalender sebelum pelaksanaan ujian;

2. Peserta wajib mengisi dan mencetak formulir deklarasi sehat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari dan paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan ujian;

Baca juga: 2 Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021, Buka Link https://sscasn.bkn.go.id, Berikut Jadwal SKB

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved