Berita Kota Kupang

Salah, Kalau Ada Stigma Terhadap ODHA

Kalau ada stigma terhadap Orang dengan HIV/AIDS ( ODHA) itu, saya katakan salah besar. Penyakitnya kita cegah, penderita jangan diberi stigma.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
dr. Husein Pancratius 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG -- "Kalau ada stigma terhadap Orang dengan HIV/AIDS ( ODHA) itu, saya katakan salah besar. Penyakitnya kita cegah, penderita jangan diberi stigma."

Hal ini disampaikan Sekretaris KPA Provinsi NTT, dr. Husein Pancratius, Rabu 1 Desember 2021.

Menurut Husein, jangan ada stigma terhadap ODHA, karena itu salah. Stigma terhadap ODHA harus dihentikan.

"Salah besar kalau ada yang masih stigma terhadap ODHA," kata Husein.

Dijelaskan, berdasarkan Permenkes No 13 Tahun 2013 tentang Penanggulangan HIV AIDS, maka tujuan pengendalian HIV AIDS 3 Zero 2030, yakni Zero News HIV Infection, Zero AIDS Related Death dan Zero Discrimination.

"Zero diskriminasi ini juga menjadi salah satu perhatian kita semua," katanya.

Sedangkan sesuai surat edaran 1564 tahun 2018 tentang penatalaksanaan ODHA untuk eliminasi 2030.

"Ada istilah STOP, yaitu Suluh/Skrining, Temukan, Obati dan Pertahankan. Tentu ini membutuhkan sinergisitas semua sektor," katanya.

Dikatakan, target RPJMD 2019-2023 persentasi kasus HIV yang terobati, yakni 2019 sebanyak 48 persen, 2020 : 50 persen, 2021 : 52 persen, 2022 :54 persen dan 2023 : 56 persen.

Terkait fasilitas pelayanan kesehatan di Provinsi NTT, ia mengakui, ada 467 fasilitas pelayanan kesehatan, 418 puskesmas dan 49 rumah sakit (pemerintah dan swasta) serta laboratorium tes viral load.

Untuk Kota Kupang, Husein mengatakan, saat ini pelayanan VCT ada pada 11 puskesmas dan sejumlah rumah sakit, baik rumah sakit pemerintah , termasuk rumah sakit TNI,Polri maupun swasta.

"Di Kota Kupang ada fasilitas kesehatan pemerintah seperti RSUD Prof, Johannes, RSUD SK Lerik, RS TNI AD, RSB Titus Uly dan 11 Puskesmas di Kota Kupang. Fasilitas-fasilitas ini mendukung program pengendalian dan pencegahan HIV AIDS," kata Husein.

Dikatakan, kasus di Kota Kupang tahun 2020 ,65 HIV dan 1 AIDS dari total orang yang diperiksa sebanyak 7.859 orang.

Husein juga mengatakan, untuk Kabupaten Alor dilakukan pemeriksaan 589 orang dan ditemukan 75 kasus.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved