Breaking News

Berita Sumba Timur

Forum Keluarga Besar NTT Sesalkan Insiden Gubernur Laiskodat dan Warga Rindi

Insiden antara Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan warga di Kecamatan Rindi memantik beragam reaksi masyarakat

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Ketua FKBNTT, Arsad Abdullah Arkiang 

Rekaman video adu argumen yang melibatkan orang nomor satu di provinsi dengan warga itu pun viral di berbagai media sosial sejak Sabtu, 27 November 2021 malam.

Berdasarkan keterangan Humas dan Protokol Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur, kejadian itu berlangsung, Sabtu 27 November 2021 siang saat Gubernur Viktor Laiskodat mengunjungi Desa Kabaru, Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur dalam rangkaian kunjungan kerja 3 hari di Kabupaten Sumba Timur. Gubernur didampingi Staf Khusus Stef Bria Seran dan Bupati Belu Agustinus Taolin.

Saat ditemui warga di lokasi itu, Gubernur Viktor Laiskodat menyampaikan bahwa di lokasi tersebut akan segera dibangun ranch Sapi Wagyu yang diproyeksikan untuk menghasilkan daging sapi premium bagi NTT.

"Tanah ini milik provinsi, dikerjakan untuk kepentingan rakyat orang Sumba dan NTT. Yang berbeda, berhadapan dengan saya. Saya mau ini diurus dengan benar, Jangan ganggu," ujar Gubernur Viktor Laiskodat.

Namun, penyampaian tersebut dipertanyakan Umbu Maramba Hawu, seorang tuan tanah dan bangsawan dari wilayah setempat.

Kepada Gubernur Viktor laiskodat, Umbu Maramba Hawu mempertanyakan status tanah yang akan dijadikan sebagai lokasi ranch sapi Wagyu Pemerintah Provinsi NTT itu.

Menurut Maramba yang tinggal di Kampung Rende Prayawang, Desa Rindi itu, tanah tersebut masih menjadi tanah ulayat dan bukan tanah milik Provinsi NTT sebagaimana disebut Gubernur Viktor Laiskodat. Ia mempertanyakan legitimasi penyerahan tanah tersebut kepada Pemerintah Provinsi NTT.

"Saya hanya mau minta tolong surat penyerahan itu siapa yang serahkan? Dan saya juga gara gara tanah ini mau mati. Saya punya tanah, tidak mungkin saya serahkan begitu saja, karena tidak ada surat penyerahan dari saya punya orang tua," ujar Umbu Maramba Hawu kepada Gubernur Viktor Laiskodat.

Ia bahkan meminta pemerintah untuk menghargai tanah yang menjadi hak ulayat karena hal itu diatur dalam undang undang. Ia juga mengaku, pihaknya telah menyerahkan ribuan hektar tanah untuk kepentingan pembangunan di wilayah itu termasuk untuk perusahan perusahaan seperti BMT dan MSM.

"Harus menghargai hak ulayat. BMT 10 ribu, MSM juga. Sudah berapa ribu (hektar tanah) yang sudah saya kasih. Jadi minta kembali ini," ujar dia.

Terhadap penyampaian itu, Gubernur Viktor laiskodat tidak bergeming. Menurut Gubernur, proyek tersebut akan tetap dijalankan. Apabila ada pihak yang tidak mendukung maka akan berhadapan dengan dirinya.

"Kalau berbeda, saya masukin (penjara). Saya nggak bisa mundur. Berbeda dengan saya, saya hantam," tegas Gubernur Viktor Laiskodat.

Umbu Maramba Hawu dan putranya, Umbu James bersama warga kemudian memilih meninggalkan lokasi pertemuan sebelum pertemuan usai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, lahan yang dipersoalkan warga tersebut saat ini berada dalam penguasaan Pemerintah provinsi NTT melamun UPT Peternakan.

Lahan itu sebelumnya dikelola oleh pemerintah pusat sebagai tempat singgah karantina hewan dari wilayah bagian selatan Pulau Sumba. Namun sejak pelaksanaan otonomi daerah, lahan tersebut diserahkan menjadi kewenangan pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur.

Tak hanya untuk ranch sapi wagyu, lahan itu akan disulap menjadi Pusat Pengembangan dan Studi Sapi Wagyu Provinsi NTT. (*)

Baca Berita NTT Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved