Berita NTT
Atasi Masalah Stunting, DPD PDIP NTT Bersama Anggota Akan Lakukan Pendampingan
Atasi Masalah Stunting, DPD PDIP NTT Bersama Anggota Akan Lakukan Pendampingan
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pantai PDIP NTT mengagendakan untuk menggelar rapat koordinasi dengan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk membahas sejumlah agenda dan membantu mengatasi masalah kemanusiaan yang masih terjadi di provinsi NTT.
Rakor kali ini melibatkan anggota DPR RI asal dapil I dan II NTT dengan tujuan menyamakan presepsi untuk bisa mengusulkan kepada pemerintah dan mitra terkait sehingga dapat menuntaskan masalah kemanusiaan.
Salah satu masalah kemanusiaan yang akan dibahas bersama adalah penanganan masalah stunting di NTT. DPD PDIP NTT merancang untuk memberikan tanggung jawab kepada anggota DPRD.
Wakil Ketua Bidang Pembangunan dan Kemanusian DPW PDIP NTT, Gulielmus A. Demon Beribe dalam keterangannya, menjelaskan, kebijakan dan program mulai dari tingkat pusat hingga ke daerah harus disinergikan.
Menyadari kemampuan daerah terhadap aspirasi masyarakat dan masalah pembangunan yang mesti mendapat dukungan, DPD PDIP NTT melakukan rekor agar ada keputusan yang terukur.
Dijelaskan kegiatan tersebut akan berlangsung selama satu hari pada tanggal 3 Desember 2022 bertempat di Hotel Sotis Kupang dengan melibatkan seluruh anggota DPR.
Ditambahkan dalam kegiatan ini, akan membahas materi utama untuk membangun konsepsi kerja anggota yakni Ideologi dan program perjuangan partai dalam perumusan kebijakan publik di daerah.
"Apa gunanya kita bicara tentang pancasila, apa gunanya kita bicara soal gotong royong jika hal ini tidak dipegang oleh petugas partai di DPR," katanya, Selasa 30 November 2021 kemarin.
"Sampai hari ini, fakta membuktikan bahwa banyak partai tidak mengontrol sehingga banyak petugas partai bekerja secara sporadis untuk kepentingan subjektif masing-masing orang dalam kelembagaan tersebut. Untuk itu PDIP mau meretas ini agar pertanggungan jawaban kepada masyarakat bersifat kolektif partai bukan perorangan," tambahnya.
Ia menerangkan, ada juga pemaparan anggota DPR RI tentang APBN 2022 untuk mejawab pembangunan di NTT, dilanjutkan dengan penyebaran APBD I di Kabupaten/Kota di NTT.
"Ini bertujuan agar membantu petugas partai dalam memantau efektifitas program pemerintah daerah dan konsolidasi partai menghadapi pemilu 2024 mendatang," katanya.
Akhir dari rakor tersebut akan ditetapkan pembentukan karakter peduli sosial dengan sistem pendampingan desa oleh anggota DPRD. Anggota DPRD Kabupaten diberikan tanggungjawab mendampinggi masing-masing 1 desa, DPRD Provinsi 3 desa dan juga pendampingan dari anggota DPR RI.
Terhadap teknis pelaksanaan pendampingan, menurut Ketua Komisi I DPRD NTT itu, akan dibahas bersama agar pada saat rakor nanti karena ini merupakan strategi partai.
"Sudah ada skenario dan model kerjanya tapi dibahas dan disepakati bersama baru bisa disampaikan," tandasnya.